BREAKING NEWS
Sabtu, 27 September 2025

Barang Mewah Para Koruptor Dilelang KPK! Cek Jadwal dan Cara Daftarnya di Sini!

Adelia Syafitri - Sabtu, 13 September 2025 08:42 WIB
Barang Mewah Para Koruptor Dilelang KPK! Cek Jadwal dan Cara Daftarnya di Sini!
Lelang KPK 17 September. (foto: Adrial/detikcom)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Langkah 5: Pelunasan dan Pengambilan Barang

Pemenang lelang wajib melakukan pelunasan dalam waktu maksimal 5 hari kerja setelah lelang ditutup.

Setelah pembayaran lunas, peserta dapat mengambil barang sesuai petunjuk yang diberikan.

KPK melalui kerja sama dengan KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) terus berupaya mengelola hasil rampasan tindak pidana korupsi secara transparan dan akuntabel.

Baca Juga:
Lelang ini bukan hanya untuk memulihkan kerugian negara, tetapi juga memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memiliki barang-barangsitaan negara melalui mekanisme yang sah dan terbuka.*

Editor
: Justin Nova
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kasus Penjualan Aset PTPN I ke Ciputra Land Resmi Masuk Tahap Penyidikan di Sumut
Boyamin Serahkan Bukti Baru Kasus Korupsi Kuota Haji 2024 ke KPK
Jokowi Blak-blakan Soal RUU Perampasan Aset? "Ini Sangat Penting untuk Berantas Korupsi"
KPK Ungkap Dugaan Modus Korupsi Haji Khusus 2024: Jamaah Baru Bisa Langsung Berangkat
Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Konsesi Tol CMNP, CBA Desak Usut Tuntas
Dugaan Korupsi Smartboard, Kejari Langkat Buka Peluang Periksa Mantan Pj Bupati
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru