JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) proyek pembangunan jalur rel kereta api di lingkungan Ditjen Perkeretaapian (DJKA) Jawa Timur.
Salah satu yang dijadwalkan hadir sebagai saksi adalah Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP PDI Perjuangan, Yoseph Aryo Adhi Dharmo, pada Senin (15/9/2025)."Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan TPK pembangunan jalur kereta api di wilayah DJKA Jawa Timur," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya.
Selain Adhi Dharmo, penyidik juga memanggil dua nama lainnya, yakni:Linawati, Staf Koordinator Pengadaan Transportasi Darat dan Kereta Api Kementerian Perhubungan
Zulfikar Tantowi, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa di Biro LPPBMNKetiganya diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
? Belum Diungkap Materi PemeriksaanPihak KPK belum mengungkap secara detail materi pemeriksaan yang akan digali dari para saksi. Namun, kasus ini disebut sebagai bagian dari upaya lembaga antirasuah membongkar dugaan praktik suap dan korupsi proyek strategis nasional, khususnya di sektor transportasi.
Pemanggilan Wasekjen partai besar seperti PDIP dalam kasus ini pun menimbulkan perhatian publik, mengingat potensi keterkaitannya dengan jaringan politik dan birokrasi pengadaan infrastruktur.?️ Latar Belakang Kasus
Dugaan korupsi dalam proyek pembangunan rel kereta di Jawa Timur ini sebelumnya telah menjerat beberapa pihak, termasuk pejabat di Ditjen Perkeretaapian dan pihak swasta. Proyek bernilai ratusan miliar rupiah tersebut disinyalir sarat dengan praktik mark-up, gratifikasi, hingga pengaturan tender.KPK juga disebut sedang mengembangkan penyidikan yang berpotensi menyeret nama-nama lain, termasuk dari kalangan legislatif dan politisi aktif.*
(oz/j006)
Editor
: Abyadi Siregar
KPK Periksa Wasekjen PDIP Terkait Dugaan Korupsi Proyek Rel Kereta Jawa Timur