BREAKING NEWS
Rabu, 14 Januari 2026

Pangdam IM Apresiasi Pemusnahan 2 Hektare Ladang Ganja di Aceh Besar, BNN Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba

T.Jamaluddin - Selasa, 16 September 2025 07:06 WIB
Pangdam IM Apresiasi Pemusnahan 2 Hektare Ladang Ganja di Aceh Besar, BNN Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba
Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama TNI, Polri, dan instansi terkait berhasil memusnahkan ladang ganja seluas dua hektare di Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh, Rabu (10/9/2025). (foto: t.jamaluddin/bitv)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BNN Tegaskan Komitmen "War on Drugs"

Kepala BNN, Irjen Pol Suyudi Ario Seto, menegaskan bahwa langkah ini sesuai amanat Pasal 92 Ayat (1) dan (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Dengan semangat War on Drugs for Humanity, BNN terus mengajak masyarakat untuk aktif mendukung program Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba)," tegasnya.

Ia juga mengingatkan ancaman hukuman berat bagi pelaku kepemilikan narkotika, yaitu pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun, bahkan seumur hidup sesuai Pasal 111 Ayat (2) UU Narkotika.

Menurutnya, upaya ini sejalan dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam penanggulangan narkoba demi mewujudkan Generasi Emas Indonesia 2045.

Pangdam IM: TNI Dukung Penuh Perang Lawan Narkoba

Panglima Kodam Iskandar Muda, Mayjen TNI Joko Hadi Susilo, S.I.P., menyampaikan apresiasi atas sinergi BNN dan aparat gabungan dalam memberantas ladang ganja di wilayah Aceh.
Editor
:
0 komentar
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru