Mengapa Umat Islam Harus Meneladani Rasulullah SAW? Ini Penjelasan Prof Hasanuddin Yusuf Adan
ACEH BESAR Ketua Majelis Syura Dewan Dakwah Aceh, Prof. Dr. Tgk. Hasanuddin Yusuf Adan, MCL, MA, mengajak umat Islam menjadikan ajaran d
AGAMA
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) akhirnya membatalkan Keputusan Nomor 731 Tahun 2025 yang sebelumnya menetapkan dokumen persyaratan calon presiden dan wakil presiden sebagai informasi publik yang dikecualikan, termasuk dokumen ijazah.
Ketua KPU, Mochammad Afifuddin, menyampaikan bahwa pembatalan dilakukan setelah menerima berbagai masukan dan kritik dari publik, legislatif, dan sejumlah lembaga. KPU juga mengadakan rapat internal untuk mengevaluasi keputusan tersebut.
Baca Juga:"Kami melakukan langkah-langkah koordinasi, termasuk dengan Komisi Informasi. Akhirnya, secara kelembagaan kami memutuskan untuk membatalkan Keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025," ujar Afifuddin saat konferensi pers di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (16/9/2025).
Keputusan yang sempat ditandatangani pada 21 Agustus 2025 itu menuai gelombang kritik dari publik, media, akademisi, dan anggota DPR RI, khususnya Komisi II. Dokumen yang dikecualikan dari akses publik selama lima tahun tersebut mencakup 16 persyaratan penting, mulai dari ijazah, KTP, hingga LHKPN.
Dalam peraturannya, pengecualian akses hanya dapat dicabut jika:
ACEH BESAR Ketua Majelis Syura Dewan Dakwah Aceh, Prof. Dr. Tgk. Hasanuddin Yusuf Adan, MCL, MA, mengajak umat Islam menjadikan ajaran d
AGAMA
BINJAI Ketua Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kota Binjai, Dr. Agus Purwanto, S.Pd., M.Kesos., menegaskan pentingnya kaderi
NASIONAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menanggapi polemik dokumen pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka setelah Mahkama
POLITIK
MEDAN Wakil Gubernur Sumatera Utara, Surya, meminta percepatan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana diiku
PEMERINTAHAN
JAKARTA Media Australia, ABC News, menyoroti peluang pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka setelah Mahkamah Konstitusi (MK) m
POLITIK
JAKARTA Gugatan mengenai ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjadi sorotan media asing setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menol
POLITIK
JAKARTA Polemik mengenai keabsahan persyaratan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam pencalonan Pilpres 2024 berlanjut
POLITIK
JAKARTA Lembaga Themis Indonesia bersama Yayasan Dewi Keadilan Indonesia melaporkan seluruh komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan B
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menegaskan partainya telah menetapkan sikap untuk mendukung Prabowo Subianto se
POLITIK
MEDAN Setelah viral, penggunaan Opao, yakni minuman rasa susu (bukan susu) sebagai menu Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Satuan Pelayana
HUKUM DAN KRIMINAL