BREAKING NEWS
Kamis, 23 Oktober 2025

“Kami Bukan Mesin Uang!” Ribuan Ojol Desak DPR Atur Potongan Aplikator

- Rabu, 17 September 2025 11:50 WIB
“Kami Bukan Mesin Uang!” Ribuan Ojol Desak DPR Atur Potongan Aplikator
Ribuan pengemudi ojol gelar Aksi 179 di kawasan DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 17 September 2025. (foto : berita satu)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA - Ribuan pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia kembali memenuhi jalanan ibu kota dalam demonstrasi bertajuk Aksi 179, Rabu (17/9/2025).

Mereka menuntut keadilan dalam regulasi transportasi online yang selama ini dinilai merugikan para pekerja di lapangan.

Massa aksi yang terdiri dari pengemudi roda dua, roda empat, hingga kurir logistik online memulai konvoi dari markas Garda Indonesia di Cempaka Mas pada pukul 10.00 WIB. Aksi kemudian berlanjut ke Istana Negara, Kementerian Perhubungan, dan berakhir di Gedung DPR RI sekitar pukul 13.00 WIB.

Baca Juga:
Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menegaskan bahwa aksi ini akan terus berlangsung hingga perwakilan pengemudi diterima langsung oleh anggota DPR.

"Jika perwakilan kami diterima dan tuntutan sudah diterima, kami mungkin akan membubarkan diri. Harapan kami jelas, bisa bicara langsung dengan anggota DPR," ujar Igun saat ditemui di depan Gedung DPR.

Tujuh Tuntutan Garda Indonesia

Dalam Aksi 179 ini, Garda Indonesia menyuarakan tujuh tuntutan utama yang dianggap mendesak demi perlindungan dan kesejahteraan para mitra pengemudi:

RUU Transportasi Online segera dimasukkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Skema bagi hasil 90:10, di mana 90% untuk pengemudi dan maksimal 10% untuk aplikator.

Regulasi tarif yang adil untuk layanan pengantaran makanan dan barang.

Audit investigatif terhadap potongan 5% yang dinilai diambil sepihak dari hak pengemudi.

Penghapusan fitur aplikator yang merugikan, seperti aceng, slot, multi order, dan membership berbayar.

Pergantian Menteri Perhubungan yang dianggap tidak berpihak pada pekerja transportasi online.

Pengusutan tragedi 28 Agustus 2025, yang menyebabkan kematian dua pengemudi: Affan Kurniawan (21) di Jakarta dan Rusdamdiyansyah (26) di Makassar.

Menurut Garda, tuntutan tersebut tidak hanya menyangkut urusan ekonomi, tetapi juga menyentuh persoalan martabat, keselamatan, dan perlindungan hukum bagi jutaan pekerja transportasi online di Indonesia.

"Aksi ini bukan sekadar tentang uang, tetapi juga tentang martabat dan perlindungan hukum bagi kami," tegas Igun di hadapan massa aksi.

Solidaritas Ojol: Matikan Aplikasi, Nyalakan Perjuangan

Sebagai bentuk solidaritas dan protes, seluruh pengemudi yang ikut aksi mematikan aplikasi selama demonstrasi berlangsung. Ini menjadi simbol perlawanan terhadap sistem yang selama ini dianggap eksploitatif dan tidak berpihak kepada mitra di lapangan.

Aparat kepolisian dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya telah disiagakan untuk menjaga ketertiban. Rekayasa lalu lintas dilakukan di sejumlah titik untuk mengantisipasi kemacetan, terutama di kawasan DPR, Monas, dan Jalan Medan Merdeka Barat.

Aksi 179 disebut sebagai kelanjutan dari gelombang protes sebelumnya yang mencapai puncaknya pasca peristiwa 28 Agustus 2025. Tragedi meninggalnya dua pengemudi dianggap sebagai simbol kegagalan negara dan aplikator dalam melindungi keselamatan mitra kerjanya.*

(j006)

Editor
:
0 komentar
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru