BREAKING NEWS
Senin, 08 Juni 2026

Kemenkeu Belum Terima Surat Gugatan Tutut Soeharto, Anak Buah Purbaya Buka Suara

- Kamis, 18 September 2025 11:55 WIB
Kemenkeu Belum Terima Surat Gugatan Tutut Soeharto, Anak Buah Purbaya Buka Suara
menkeu purbaya (kiri) & tutut soeharto (kanan) (foto: canva/bitv)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akhirnya buka suara setelah mencuat kabar bahwa Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana alias Tutut Soeharto, putri Presiden RI ke-2 Soeharto, mengajukan gugatan terhadap Menteri Keuangan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Gugatan tersebut terdaftar dengan Nomor Perkara 308/G/2025/PTUN.JKT dan tercatat diajukan pada Jumat, 12 September 2025.

Saat dikonfirmasi, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kemenkeu, Deni Surjantoro, mengaku pihaknya belum menerima surat atau dokumen resmi terkait gugatan tersebut.

Baca Juga:
"Sampai semalam kita cek, belum ada surat terkait hal tersebut ke Kemenkeu," ujar Deni saat dihubungi pada Kamis (18/9).

Sejumlah media melaporkan bahwa gugatan tersebut diduga berkaitan dengan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 266/MK/KN/2025 tentang Pencegahan Bepergian ke Luar Negeri terhadap Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana. Pencekalan tersebut disebut dilakukan dalam rangka pengurusan piutang negara.

Beleid itu disebutkan dikeluarkan pada 17 Juli 2025, saat jabatan Menteri Keuangan masih dipegang oleh Sri Mulyani Indrawati, sebelum digantikan oleh Purbaya Yudhi Sadewa.

Meski demikian, Deni belum bisa mengonfirmasi apakah benar KMK tersebut menjadi objek gugatan.

"Kami belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut sampai surat gugatan diterima secara resmi oleh Kemenkeu," imbuh Deni.

melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, belum ada rincian lengkap mengenai materi gugatan. Namun, sistem mencatat bahwa:

Total biaya perkara di tingkat pertama tercatat sebesar Rp900 ribu

Pemeriksaan persiapan dijadwalkan digelar pada Selasa, 23 September 2025

CNNIndonesia.com juga menghubungi Ibnu Setyo Hastomo, kuasa hukum Tutut Soeharto. Namun, hingga berita ini tayang, belum ada tanggapan dari pihak kuasa hukum terkait duduk perkara gugatan dan keterkaitannya dengan KMK pencekalan tersebut.*

(cn/j006)

Editor
:
0 komentar
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru