Tragis! Remaja 13 Tahun Ditemukan Tewas Tenggelam di Sungai Belawan
DELI SERDANG Seorang remaja bernama Bagus Prayoga Syahputra, 13 tahun, ditemukan tewas tenggelam di aliran Sungai Belawan, tepatnya di Be
PERISTIWA
JAKARTA -Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), Karim Khan, menegaskan bahwa pengajuan banding Israel terhadap surat perintah penangkapan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant harus ditolak. Dalam sebuah dokumen yang dipublikasikan pada Jumat (29/11/2024), Khan menyatakan bahwa banding tersebut tidak dapat diajukan pada tahap ini dan proses banding harus dihentikan.
Keputusan ini terkait dengan surat perintah penangkapan yang dikeluarkan ICC pada pekan lalu terhadap Netanyahu dan Gallant, atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan selama perang di Gaza. Surat perintah tersebut dikeluarkan menyusul serangan brutal Israel terhadap wilayah Gaza, yang menyebabkan lebih dari 44.300 korban jiwa, mayoritas di antaranya adalah perempuan dan anak-anak.
Israel mengajukan banding pada Rabu, 27 November 2024, ke Kamar Banding ICC setelah Kamar Praperadilan I menolak tantangan Israel terhadap yurisdiksi pengadilan berdasarkan Pasal 19(2) Statuta Roma. Khan menekankan bahwa keputusan ini bukan merupakan keputusan yang berkaitan langsung dengan yurisdiksi, sehingga tidak dapat diajukan banding berdasarkan Pasal 82(1)(a) Statuta Roma.
“Kami meminta agar permintaan penangguhan dari Israel ditolak, karena tidak ada dasar hukum untuk menangguhkan surat perintah penangkapan yang dikeluarkan oleh Kamar Praperadilan,” ungkap Khan.
Israel, yang kini menghadapi tuduhan genosida terkait operasi militernya di Gaza, melakukan serangan militer besar-besaran setelah serangan lintas perbatasan oleh kelompok Hamas pada Oktober 2023. Serangan tersebut memicu kecaman internasional yang semakin meluas, dengan banyak pihak mengecam serangan dan blokade yang dianggap sengaja memusnahkan penduduk Palestina.
Sementara itu, kasus yang melibatkan Netanyahu dan Gallant terus berkembang di ICC, di tengah kecaman global atas kebijakan Israel di Gaza. Menurut Saeed Al-Hashimi, seorang analis internasional, “Keputusan ICC ini menunjukkan bahwa komunitas internasional berkomitmen untuk mengejar pertanggungjawaban atas kejahatan kemanusiaan di Gaza.”
Badan-badan internasional dan sejumlah negara telah menilai serangan militer Israel di Gaza sebagai bagian dari upaya sistematis untuk menghapuskan penduduk Palestina, sebuah tuduhan yang semakin diperkuat oleh laporan-laporan dari organisasi hak asasi manusia global.
(N/014)
DELI SERDANG Seorang remaja bernama Bagus Prayoga Syahputra, 13 tahun, ditemukan tewas tenggelam di aliran Sungai Belawan, tepatnya di Be
PERISTIWA
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa dugaan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Forum Koordinasi Pimpin
HUKUM DAN KRIMINAL
DENPASAR Dalam rangka pengamanan Idul Fitri 1447 H dan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 Tahun 2026, personel Polsek Denpasar Selatan
NASIONAL
DENPASAR Menjelang perayaan Hari Raya Nyepi Caka Warsa 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah, Bhabinkamtibmas Desa Sumerta Kauh, Aiptu I Putu
NASIONAL
BALI Satgas Pangan Polda Bali, bersama instansi terkait, melaksanakan inspeksi mendalam di pasarpasar tradisional dan ritel modern di wi
EKONOMI
JAKARTA Batu empedu sapi, yang selama ini hanya dikenal sebagai produk sampingan dari hewan ternak, kini mencuri perhatian dunia berkat
KESEHATAN
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), memberikan jaminan bahwa stok pangan di Indonesia tetap aman meski te
EKONOMI
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau yang lebih dikenal dengan nama Antam, masih stabil hari ini di angka Rp2,
EKONOMI
MEUREUDU Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., melakukan peninjauan langsung terhadap Pos Pelayanan (Posyan) Operasi Ke
NASIONAL
BANDA ACEH Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menggelar acara buka puasa bersama yang penuh makna di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh, pada Sabt
PEMERINTAHAN