JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Direktur Utama PT Wahana Adyawarna, Menas Erwin Djohansyah, pada Rabu (24/9/2025). Penangkapan dilakukan setelah Menas berulang kali mangkir dari panggilan pemeriksaan terkait kasus pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
"Ya, [Menas Erwin dijemput paksa hari ini]," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, saat dikonfirmasi.Menas tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 20.40 WIB dengan mengenakan jaket biru tua dan masker putih. Ia digiring oleh dua penyidik menuju ruang pemeriksaan tanpa memberikan komentar kepada awak media, hanya mengacungkan jempol.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan penangkapan dilakukan karena Menas sudah dua kali absen dari panggilan pemeriksaan tanpa alasan jelas. "Penangkapan dilakukan oleh tim di wilayah BSD, Jakarta," ujarnya.Penasihat hukum Menas, Elfano Eneilmy, membenarkan penangkapan tersebut namun membantah kliennya terlibat dalam kasus suap yang menjerat eks Sekretaris MA, Hasbi Hasan.
"Kapasitas Pak Menas sebenarnya tidak ikut terlibat. Beliau tidak pernah mengurus apa pun dan tidak ada kepentingan dengan Hasbi Hasan," katanya.Meski demikian, dalam proses penyidikan, Menas disebut sempat memberikan fasilitas hotel kepada Hasbi Hasan. Di hotel itu diduga turut dibahas perkara yang sedang ditangani di MA.
Sebelumnya, KPK telah memberikan tiga kali panggilan pada 28 Juli, 4 Agustus, dan 12 Agustus 2025, namun tidak dipenuhi oleh Menas. Karena itu, penjemputan paksa akhirnya dilakukan.