Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Dari Bea Cukai, Bowo Pramoedito menyampaikan bahwa tingkat penggunaan aplikasi telah mendekati 90%, dengan sebagian besar penumpang melakukan pengisian sebelum tiba di
Bali.
Ia menekankan kesiapan maskapai dalam menghadapi pemberlakuan wajib barcode mulai 1 Oktober 2025.Sementara itu, Gde Oki Rizky Aryandhika Heris, Kabid Tempat Pemeriksaan
Imigrasi Ngurah Rai, menjelaskan bahwa aplikasi ini memungkinkan penumpang menyelesaikan seluruh prosedur kedatangan melalui satu sistem digital terpadu.
"Cukup satu aplikasi, seluruh proses imigrasi,
bea cukai, kesehatan, dan karantina dapat dilakukan secara bersamaan," jelasnya.Dalam sesi terakhir, Mohammad Zulfikar, Analis Hukum Direktorat Visa dan Dokumen Perjalanan Ditjen
Imigrasi, menguraikan perkembangan
e-VOA di Indonesia.
Menurutnya, sistem visa manual kini sepenuhnya telah beralih ke platform elektronik, termasuk visa kunjungan saat kedatangan."Per 22 September 2025, tercatat 5,4 juta visa elektronik telah diterbitkan, naik dari 4,9 juta pada 2024. Ini menunjukkan kepercayaan dan kenyamanan wisatawan terhadap sistem digital kita," ujarnya.
Sejumlah peserta dari Karantina, Dinas Pariwisata, hingga maskapai internasional turut menyampaikan masukan, seperti kendala teknis saat pengisian aplikasi, potensi antrean penumpang, dan usulan integrasi pungutan wisatawan ke dalam sistem All Indonesia.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.