BREAKING NEWS
Minggu, 15 Maret 2026

Momen Haru: Penyidik Dittipid PPA & PPO Satukan AMK dengan Ayah Kandung dan Kembarannya

S. Erfan Nurali - Jumat, 26 September 2025 17:43 WIB
Momen Haru: Penyidik Dittipid PPA & PPO Satukan AMK dengan Ayah Kandung dan Kembarannya
Penyidik Dittipid PPA & PPO Satukan AMK dengan Ayah Kandung dan Kembarannya (foto : erfan/bitv)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Jakarta – Kasus tragis yang menimpa AMK, bocah perempuan berusia 9 tahun korban kekerasan dan penelantaran, kini menghadirkan secercah harapan. Setelah melalui penyelidikan intensif, penyidik Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA & PPO) Bareskrim Polri berhasil menemukan identitas keluarga korban dan mempertemukannya kembali dengan ayah kandung serta saudara kembarnya.

Pertemuan penuh haru tersebut berlangsung di sebuah panti sosial pada Jumat (26/9/2025), difasilitasi langsung oleh penyidik bersama pendamping dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) serta Dinas Sosial.

"Ini bukan hanya perkara hukum, tapi juga soal kemanusiaan. Kami berkomitmen memberikan keadilan dan memastikan korban kembali ke lingkungan yang aman dan penuh kasih sayang," ungkap Dirtipid PPA & PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol Dr. Nurul Azizah.

Baca Juga:
Kasus AMK bermula dari penyiksaan keji yang dilakukan pasangan EF alias YA dan SNK. Dari hasil penyelidikan, korban kerap menjadi sasaran penganiayaan bahkan sampai dibakar di kebun tebu Sidoarjo. Kedua pelaku kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Dalam proses rekonstruksi, penyidik memperlihatkan bagaimana kekerasan dilakukan berulang kali. "Setiap langkah penyidikan kami pastikan akuntabel dan berpihak pada korban. Tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan terhadap anak," tegas Kasubdit II Anak Dittipid PPA & PPO, Kombes Pol Ganis Setyaningrum.

Penemuan identitas keluarga AMK bukan hal mudah. Berangkat dari potongan ingatan korban tentang sekolah dan gurunya, penyidik melakukan penelusuran lintas kota mulai Jakarta, Surabaya, hingga Sidoarjo. Hasilnya, terungkap bahwa AMK adalah anak kandung dari SG dan memiliki saudara kembar bernama ASK yang selama ini tinggal bersama keluarga besar.

Selain proses hukum, AMK kini mendapat pendampingan psikologis, medis, dan sosial secara intensif. Pemerintah juga menyiapkan dukungan pendidikan, kebutuhan dasar, hingga pemulihan psikososial jangka panjang.

Brigjen Pol Nurul Azizah menegaskan pentingnya kepedulian masyarakat terhadap tanda-tanda kekerasan di sekitar. "Satu laporan Anda bisa menyelamatkan nyawa seorang anak. Jangan pernah diam. Anak adalah amanah bangsa, berhak tumbuh dalam kasih sayang, bukan dalam kekerasan," tegasnya.

Kasus ini menjadi bukti nyata hadirnya negara dalam melindungi anak. Penegakan hukum tidak berhenti pada penghukuman pelaku, tetapi juga memastikan hak-hak korban terpenuhi demi masa depan yang lebih baik.*

Editor
:
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Tembak Wisatawan Turki di Bali, Bos Gangster Meksiko Ditangkap Polisi
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru