LHOKSEUMAWE – Penjabat (Pj) Wali Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, A Hanan, memiliki total kekayaan sebesar Rp 3,1 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2022. Data ini diakses pada Jumat (24/1/2025). Namun, laporan kekayaan untuk tahun 2023 dan 2024 tidak tersedia di situs resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam laporan LHKPN tahun 2022, mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Aceh ini tercatat memiliki 13 bidang tanah dan bangunan dengan nilai total Rp 1,6 miliar, yang bersumber dari hasil pribadi dan warisan. Untuk transportasi, A Hanan memiliki dua mobil, yakni Honda Jazz dan Honda CRV, serta satu sepeda motor dengan nilai total Rp 351 juta.
Selain itu, harta bergerak lainnya tercatat sebesar Rp 75,5 juta, sementara kas dan setara kas mencapai Rp 1 miliar. Yang menarik, A Hanan tidak memiliki utang, sehingga total kekayaannya tetap berada di angka Rp 3,1 miliar. Tidak ditemukan laporan harta kekayaan untuk tahun 2020 dan 2021. Begitu pula, laporan LHKPN untuk tahun 2023 dan 2024 tidak ditampilkan di situs resmi KPK.
Saat dikonfirmasi, A Hanan belum memberikan jawaban terkait laporan LHKPN 2023 dan 2024. Pesan yang dikirimkan melalui telepon maupun pesan teks juga tidak direspons. Hal serupa terjadi pada Kepala Protokol dan Pimpinan Pemerintah Kota Lhokseumawe, Darius. Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai pelaporan LHKPN untuk periode tersebut. (christie/kps)