BREAKING NEWS
Rabu, 18 Februari 2026

Di Hadapan DPR, KSP-PB Bawa 17 Tuntutan Strategis Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan

Abyadi Siregar - Selasa, 30 September 2025 14:59 WIB
Di Hadapan DPR, KSP-PB Bawa 17 Tuntutan Strategis Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan
KSP-PB dalam audiensi bersama pimpinan DPR dan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/9). (foto: tangkapan layar yt dpr ri)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Isu lain yang diangkat adalah pelarangan praktik percaloan tenaga kerja. Praktik ini dinilai menyulitkan pencari kerja dan rawan eksploitasi.

Said menegaskan bahwa percaloan harus secara eksplisit dilarang dalam UU.

"Tidak boleh lagi orang nyari kerja harus lewat calo. Ini praktik yang merugikan dan harus dihentikan lewat regulasi yang tegas," ujarnya.

Dalam konteks pelatihan kerja, KSP-PB mendorong agar konsep pelatihan vokasi dibedakan dari praktik magang yang selama ini dianggap hanya menjadi celah eksploitasi.

Magang seharusnya tidak menggantikan tenaga kerja tetap dan tidak digunakan untuk membayar upah murah.

KSP-PB juga mengangkat isu maraknya perusahaan yang menahan dokumen pribadi seperti ijazah milik pekerja.

Praktik tersebut dinilai melanggar hak dasar pekerja dan tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

"Itu bukan kewenangan perusahaan untuk menahan dokumen pribadi. Hal ini harus secara tegas dilarang dalam undang-undang," tegas Said.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak DPR atau kementerian terkait mengenai tanggapan atas 17 usulan yang disampaikan oleh KSP-PB.

Namun, agenda audiensi ini menjadi bagian dari rangkaian pembahasan awal dalam proses legislasi RUU Ketenagakerjaan yang tengah disusun pemerintah dan parlemen.

KSP-PB berharap masukan dari kalangan pekerja ini dapat menjadi bagian penting dalam pembentukan undang-undang yang lebih adil, progresif, dan responsif terhadap tantangan dunia kerja saat ini.*


Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Aksi Buruh di DPR Besok Batal, Delegasi 50 Orang Akan Serahkan Draft RUU Ketenagakerjaan ke Pimpinan DPR
DPR Usulkan BP BUMN Bisa Tolak Rencana Kerja BPI Danantara
DPR dan Pemerintah Sepakat Ubah Kementerian BUMN Jadi Badan Pengelola BUMN
Pemprov Sumut Dorong Nelayan Jadi Peserta Jamsostek, Cegah Kemiskinan Ekstrem
RUU BUMN Direvisi Lagi, Ini 11 Pokok Perubahannya!
Resmi! Kementerian BUMN Bakal Diubah Menjadi Lembaga
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru