BREAKING NEWS
Minggu, 05 Oktober 2025

Jelang Nataru, Pemerintah Beri Diskon Transportasi Publik: Tiket Pesawat, Kereta, dan Kapal Turun Hingga 30%

- Rabu, 01 Oktober 2025 19:38 WIB
Jelang Nataru, Pemerintah Beri Diskon Transportasi Publik: Tiket Pesawat, Kereta, dan Kapal Turun Hingga 30%
Ilustrasi. (foto: laman IKPI)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Menyambut libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), pemerintah mengumumkan serangkaian kebijakan keringanan tarif transportasi publik.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa potongan harga ini akan berlaku untuk sejumlah moda transportasi mulai dari pesawat, kereta api, hingga kapal laut.

"Kami memberikan insentif berupa diskon untuk transportasi publik guna mendorong mobilitas masyarakat secara aman dan terjangkau selama periode Nataru," ujar Airlangga dalam konferensi pers di Wisma Danantara, Rabu (1/10/2025).

Baca Juga:

Menurut Airlangga, potongan harga untuk penerbangan berkisar 12 persen hingga 14 persen.

Diskon ini mencakup PPN yang ditanggung pemerintah sebesar 50 persen, serta penyesuaian fuel charge dan harga avtur.

"Potongan harga berlaku untuk pembelian tiket pada periode 22 Oktober–10 Januari 2025, untuk jadwal penerbangan antara 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026," jelas Airlangga.

Pemerintah menargetkan sekitar 36 juta penumpang akan menikmati kebijakan ini.

Selain penerbangan, pemerintah juga memberikan diskon 30 persen untuk tiket kereta api.

Promo ini berlaku untuk periode perjalanan yang sama, yakni 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026, dengan target 1,5 juta penumpang.

Tak hanya itu, angkutan laut juga mendapat potongan. Penumpang kapal milik Pelni akan memperoleh diskon tarif sebesar 20 persen dari tarif dasar, berlaku 17 Desember 2025 sampai 10 Januari 2026. Program ini menyasar 405 ribu penumpang.

Sementara itu, kapal milik ASDP memberikan diskon jasa pelabuhan untuk 227 ribu penumpang dan 491 ribu kendaraan, berlaku dari 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026.

Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk meringankan beban ekonomi masyarakat sekaligus menjaga momentum pemulihan pascapandemi.

Airlangga menekankan pentingnya partisipasi publik dalam menggunakan transportasi legal dan aman, serta memanfaatkan subsidi dengan bijak.

"Pemerintah mendorong agar masyarakat melakukan perjalanan dengan moda transportasi yang sudah mendapat subsidi agar dapat merasakan manfaat secara langsung," tutupnya.*


(vo/a008)

Editor
:
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Patung Jenderal Sudirman Bakal Dipindah, Ini Alasannya!
KAI Peringati HUT ke-80 dengan Tema “Semakin Melayani”, Beri Penghargaan dan Santunan
Kemenhub dan Kemenko IPK Perkuat Kapasitas ASN untuk Konektivitas Transportasi
Masyarakat Badui Minta Perbaikan Jalan, Pelayanan Kesehatan, dan Keamanan Hutan
Menteri PANRB Usulkan Integrasi Kartu Kesejahteraan dan Kartu Usaha Berbasis Digital
Indonesia Peringati Hari Kereta Api Nasional ke-80, Simbol Perjuangan dan Transportasi Ramah Lingkungan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru