BANDAR LAMPUNG - Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampung Tua di Kelurahan Rajabasa, Kecamatan Rajabasa, akhirnya direnovasi setelah puluhan tahun tidak tersentuh perbaikan, sejak tahun 1990-an.
Pagar TPU yang terletak di Jalan Za Pagar Alam ini menjadi bagian dari rancangan tata kota Bandar Lampung yang rapi dan indah, sejalan dengan semboyan Tapis Berseri (Tertib, Aman, Permai, Indah, Sejahtera, dan Bersih).
Warga setempat menyambut baik renovasi ini. Poniman, salah seorang warga, menyampaikan rasa terima kasih kepada Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana.
"Sebelumnya kami selalu khawatir jika tembok pagar TPU ini menimpa pejalan kaki, tapi kini kami sudah merasa lega karena sudah diperbaiki," ujar Poniman, Selasa (29/9/2025).
Pengerjaan proyek ini menelan biaya Rp 490 juta, kata Dedi Firdaus, PPTK dari Dinas PU Kota Bandar Lampung.
Renovasi mencakup pondasi pagar footplate, dua gerbang selebar 3 meter dengan rangka besi hollow berwarna hitam, serta tembok sepanjang 125 meter dan tinggi 3,5 meter.
Sementara itu, Victory Husan, selaku PPK, menekankan pentingnya pembaruan pagar makam yang sudah tidak elok dipandang dan berisiko roboh.
"Kita perbaharui dengan ornamen baru model masa kini yang sesuai dengan juklak dan juknisnya," ujar Viktor.
Dengan renovasi ini, TPU Kampung Tua Rajabasa kini lebih aman, indah, dan sesuai standar kota, sekaligus meningkatkan kenyamanan bagi warga dan peziarah.*
(dv25)
Editor
: Redaksi
TPU Kampung Tua Rajabasa Bandar Lampung Selesai Direnovasi, Anggaran Rp 490 Juta