Prabowo: Ada yang Tak Ingin Indonesia Bangkit, "Kita Sudah Tahu Mereka-Mereka Itu"
GORONTALO Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pernyataan tegas mengenai adanya pihakpihak yang dinilainya tidak menginginkan Indones
NASIONAL
PADANGSIDIMPUAN — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan melaksanakan kegiatan himbauan ketaatan terhadap peraturan dan perundang-undangan kepada sejumlah pelaku usaha pabrik tahu dan tempe di Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, pada Kamis (16/10/2025).
Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari surat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padangsidimpuan Nomor 600.4.4/54/DLH/2025 tertanggal 10 Oktober 2025, terkait pengelolaan limbah cair oleh pelaku usaha di wilayah tersebut.
Kepala Satpol PP Kota Padangsidimpuan dalam laporannya menyebutkan bahwa kegiatan ini mengacu pada:Baca Juga:
Tujuan kegiatan adalah untuk mengedukasi dan mengingatkan pelaku usaha agar mematuhi regulasi yang berlaku, khususnya terkait perizinan dan pengelolaan limbah usaha.
Kegiatan dimulai pukul 09.30 WIB dengan apel persiapan di Mako Satpol PP. Tim terdiri dari Kabid Penegakan Perda dan Perundang-undangan Daerah (PPUD), ASN, serta personel Tim GAKDA Satpol PP.
Dari 11 pelaku usaha pabrik tahu/tempe yang terdata, hanya satu pelaku usaha yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) aktif, yakni Bapak Musilan, pemilik Usaha Tahu Tempe Pratiwi I, dengan sistem pengelolaan limbah menggunakan enam tahapan penyaringan sebelum dialirkan ke parit umum.
Sementara itu, sebagian besar pelaku usaha lainnya masih dalam proses pengurusan izin, dan ditemukan beberapa pelanggaran seperti:
- Tidak adanya IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah)
- Limbah cair dibuang langsung ke parit atau saluran umum
- Tidak memiliki safety tank atau sistem penampungan limbah
- Tidak adanya sarana pengolahan limbah yang memadai
Beberapa pelaku usaha yang tercatat dalam proses pengurusan izin antara lain:
- Suci Anggaraini – Usaha Tahu/Tempe D.A.D
- Ganda Harapan – Usaha Tahu/Tempe Ganda Hrp
- Bambang Subagio – Pabrik Tahu
- Bambang Sugiantoro – Usaha Tahu Tempe
Satpol PP juga memperoleh informasi dari Lurah setempat bahwa penerbitan NIB bagi 10 pelaku usaha lainnya masih menunggu arahan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Diharapkan proses penerbitan dapat dilakukan secara serentak dalam waktu dekat.
"Kami berharap pelaku usaha dapat segera mengurus administrasi perizinan, serta membangun sistem pengelolaan limbah secara bertanggung jawab untuk mencegah pencemaran lingkungan," tulis Kepala Satpol PP dalam laporan tersebut.
Tim Satpol PP akan melanjutkan kegiatan himbauan secara berkala kepada pelaku usaha yang belum ditemui.
GORONTALO Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pernyataan tegas mengenai adanya pihakpihak yang dinilainya tidak menginginkan Indones
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan memberikan dukungan terhadap perayaan 111 tahun perjalanan iman Gereja Katolik St. Antonius dari Padua Parok
PEMERINTAHAN
JAKARTA Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi meminta pemerintah menyiapkan perencanaan yang matang terkait usulan memasukkan pasien tuberkul
KESEHATAN
JAKARTA Pemerintah dikabarkan tengah menyusun Peraturan Presiden (Perpres) tentang kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) u
NASIONAL
GORONTALO Presiden Prabowo Subianto menyoroti peran aktif Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dal
PERTANIAN AGRIBISNIS
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mendalami temuan 100 titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergi
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah menyatakan Indonesia telah memenuhi kriteria swasembada pangan berdasarkan standar Organisasi Pangan dan Pertanian Duni
PERTANIAN AGRIBISNIS
JAKARTA Produsen smartphone OPPO Indonesia dan realme Indonesia kembali menghadirkan beragam pilihan ponsel untuk pasar Indonesia, mulai
SAINS DAN TEKNOLOGI
MEDAN Pemerintah Kota Medan mendorong perguruan tinggi untuk mengambil peran lebih aktif dalam mengedukasi masyarakat, khususnya terkait
PEMERINTAHAN
BATU BARA Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Desa Bersatu (APDESU) Kabupaten Batu Bara menggelar aksi unjuk rasa di depan
HUKUM DAN KRIMINAL