Satgas PRR Minta Anggaran Pemulihan Pascabencana Segera Direalisasikan, Fokus Bantu Penyintas
JAKARTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mendorong seluruh kementerian dan lemba
NASIONAL
PADANGSIDIMPUAN – Pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Desa se-Kota Padangsidimpuan yang digelar di Hotel Grand Antares, Kota Medan, Sumatera Utara, menuai sorotan tajam.
Kegiatan yang berlangsung pada 9 hingga 12 Oktober 2025 itu diduga kuat menjadi ajang korupsi berjamaah dengan modus penggelembungan anggaran dan manipulasi pelaksanaan acara.
Bimtek yang diselenggarakan oleh Lembaga Pengembangan Masyarakat Daerah (LPMD) Tangerang ini mengundang masing-masing tiga perwakilan dari setiap desa—yakni Kepala Desa, pengurus BUMDes, dan anggota BPD—dengan biaya mencapai Rp5.000.000 per orang.Baca Juga:
Jika dikalikan jumlah peserta, total anggaran yang dihabiskan mencapai ratusan juta rupiah dari dana negara.
Namun, menurut informasi yang diperoleh dari berbagai sumber dan pernyataan Praktisi Hukum Agus Halawa, SH, pelaksanaan Bimtek yang semestinya berlangsung selama empat hari itu, diduga hanya berlangsung satu hari. Sisanya disinyalir hanyalah formalitas untuk mencairkan anggaran.
"Kita sangat menyayangkan pelaksanaan Bimtek ini. Selain terkesan dipaksakan, acara ini juga bertentangan dengan kondisi ekonomi kita saat ini. Dan mengapa harus dilaksanakan di Medan, bukan di Padangsidimpuan? Putaran ekonomi daerah tentu akan lebih terasa bila kegiatan dilakukan di daerah sendiri," ujar Agus Halawa saat dikonfirmasi.
Halawa juga menyebut adanya dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam pelaksanaan kegiatan ini, termasuk seorang staf khusus Wali Kota Padangsidimpuan berinisial WR dan seorang pengurus LSM yang kini dikenal sebagai kontraktor, berinisial SMH. Keduanya diduga berperan besar dalam mendorong pelaksanaan Bimtek tersebut.
Lebih lanjut, Halawa menyebut bahwa kegiatan semacam ini rawan menjadi sarana korupsi, sebagaimana diatur dalam UU Tindak Pidana Korupsi (UU No. 20 Tahun 2001).
"Pelaksanaan Bimtek seperti ini sering menjadi temuan dalam tindak pidana korupsi. Kita mendorong Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan untuk segera turun tangan menyelidiki kegiatan ini, karena besar dugaan telah terjadi penyalahgunaan wewenang dan kerugian terhadap keuangan negara," tegas Halawa.
Dalam UU Tipikor, khususnya Pasal 2 dan Pasal 3, dijelaskan bahwa setiap perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain, serta penyalahgunaan kewenangan yang merugikan keuangan atau perekonomian negara, dapat dijerat pidana penjara minimal 4 tahun hingga maksimal 20 tahun, bahkan seumur hidup.
Selain itu, pelaku dapat dikenai penyitaan harta sebagaimana diatur dalam Pasal 18.
Halawa juga mempertanyakan transparansi dan urgensi kegiatan tersebut.
JAKARTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mendorong seluruh kementerian dan lemba
NASIONAL
JAKARTA Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong agar pelaku tindak pidana korupsi dijatuhi hukuman mati. Organisasi tersebut menilai kor
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi membuka kembali akses platform forum daring Reddit di Indonesia setelah lebih
SAINS DAN TEKNOLOGI
SOLO Timnas U17 Indonesia harus puas berbagi poin dengan Malaysia setelah bermain imbang 11 dalam laga uji coba bertajuk Garuda Champio
OLAHRAGA
MEDAN Warga kawasan Medan Utara menyampaikan sejumlah keluhan kepada Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dalam program Sapa Warga y
PEMERINTAHAN
SERDANG BEDAGAI Seorang remaja yang dilaporkan tenggelam di aliran Sungai Ular, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera
PERISTIWA
JAKARTA Pengguna Android ternyata dapat mengetahui sisa masa dukungan perangkat dengan cara yang cukup mudah. Informasi ini penting untu
SAINS DAN TEKNOLOGI
MEDAN Pemerintah Kota (Pemkot) Medan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan program keringanan Pajak Bumi dan Bangunan (PB
EKONOMI
JAKARTA Komisi VIII DPR RI mengingatkan pemerintah untuk mengantisipasi potensi kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027.
NASIONAL
KISARAN Kelangkaan semen dan besi mulai dirasakan di wilayah Kabupaten Asahan dan Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara. Kondisi tersebut me
EKONOMI