Sosialisasi KUHP Nasional di Bali, Kanwil Kemenkum Tekankan Hukum Pidana Berkeadilan
DENPASAR Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali mengikuti sosialisasi Kitab UndangUndang Hukum Pidana (KUHP) Nasional dengan tem
PEMERINTAHAN
ACEH BESAR — Wakaf tak lagi terbatas pada tanah dan bangunan. Di era modern, wakaf dapat diwujudkan dalam bentuk uang, hasil usaha, saham, hingga instrumen keuangan produktif lainnya.
Melalui wakaf uang, umat Islam dapat berkontribusi pada pendidikan anak yatim, pembiayaan beasiswa, hingga pembangunan fasilitas kesehatan gratis, semuanya tercatat sebagai amal jariyah di sisi Allah.
Hal itu disampaikan Dosen Program Studi Hukum Ekonomi Syariah STIS Nahdlatul Ulama (NU) Aceh, Tgk. Shafwan Bendadeh, SHI, M.Sh, dalam khutbah Jumat di Masjid Besar Lambaro Angan, Kecamatan Darussalam, Kabupaten Aceh Besar, pada 24 Oktober 2025 (2 Jumadil Awal 1447 H).Baca Juga:
Dalam khutbahnya, Tgk. Shafwan menekankan bahwa wakaf merupakan bagian dari sedekah jariyah, sebagaimana diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW.
Ia menyebut, wakaf bukan hanya soal memberi, tetapi menahan harta agar manfaatnya terus mengalir bagi banyak orang.
"Inilah rahasia keabadian amal seorang mukmin ketika tubuhnya telah tiada, namun pahalanya terus mengalir tanpa henti," ujarnya.
Mengutip hadis Nabi SAW, Tgk. Shafwan mengingatkan:
"Apabila anak Adam meninggal dunia, maka terputuslah amalnya kecuali tiga perkara: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang mendoakannya." (HR. Muslim).
Dalam khutbahnya, Tgk. Shafwan menuturkan bahwa Umar bin Khattab RA merupakan tokoh pertama yang mempraktikkan wakaf produktif.
Ia menahan tanahnya di Khaibar, dan hasil pengelolaannya digunakan untuk kepentingan umat.
"Dari semangat wakaf seperti inilah lahir peradaban Islam yang gemilang, berdirinya universitas, rumah sakit, dan lembaga sosial di dunia Islam pada masa lalu sebagian besar dibiayai dari harta wakaf," jelasnya.
Namun, menurutnya, semangat tersebut kini mulai pudar. Banyak umat Islam lebih mudah menyalurkan sedekah yang habis dalam sehari, namun melupakan potensi wakaf sebagai mesin kebaikan jangka panjang.
DENPASAR Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali mengikuti sosialisasi Kitab UndangUndang Hukum Pidana (KUHP) Nasional dengan tem
PEMERINTAHAN
DENPASAR Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkum) Bali menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi dalam memberikan p
PEMERINTAHAN
JAKARTA Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Surya, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascab
NASIONAL
JAKARTA Upaya rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatera terus menunjukkan perkembangan positif. Menteri Dalam Neger
NASIONAL
BANDA ACEH Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, mendorong percepatan pemanfaatan kayu hanyut pascabanjir sebagai sumber material untuk mend
NASIONAL
JAKARTA Polemik kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo kembali memanas. Pengacara Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, menuding dua ters
POLITIK
TAPANULI TENGAH Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) menangkap IH (18), seorang pria yang diduga melakukan tindak pencabulan terhadap korban
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi XIII DPR RI mendesak Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) untuk segera menuntaskan seluruh peraturan pemerintah (PP) t
POLITIK
JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan posisi Polri tetap berada langsung di bawah Presiden, menolak segala wacana pen
NASIONAL
PADANG LAWAS UTARA, SUMUT Sebuah video amatir yang viral di media sosial menampilkan seorang oknum kepala desa di Kecamatan Dolok Sigamp
HUKUM DAN KRIMINAL