Dua Kali Kandas, Kini Kejagung Ingatkan Lodewyk soal Aturan "Praperadilan Cuma Sekali"
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengingatkan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Lodewyk Pusung, perihal aturan Kitab Unda
NASIONAL
JAKARTA — Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada Kamis (23/10/2025) untuk menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan penyerobotan tanah dan penghilangan hak kepemilikan warga di Kabupaten Jembrana, Bali.
Kasus ini diduga melibatkan oknum Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jembrana dan perusahaan swasta PT Sungai Mas Indonesia (PT SMI).
Dalam rapat tersebut, perwakilan warga Jembrana bersama tim kuasa hukum dari Lusiana Giron & Partners melaporkan bahwa Sertifikat Hak Milik (SHM) milik warga atas nama Ni Wayan Dontri dibatalkan secara sepihak oleh BPN.Baca Juga:
Parahnya, proses hukum yang ditempuh korban justru dihentikan oleh pihak kepolisian.
"SK pembatalan itu cacat hukum dan merugikan hak konstitusional warga. Kami berharap DPR, khususnya Komisi III, bisa menjadi mediator untuk membuka ruang penyelesaian yang adil," ujar Umar Usman, Ketua Tim Kuasa Hukum pemohon, dalam rapat di Gedung DPR RI, Jakarta.
Sengketa ini bermula dari tanah seluas 1,7 hektar milik Ni Wayan Dontri (SHM No. 7395) yang diperoleh melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) BPN Jembrana.
Tanah tersebut bersebelahan dengan lahan milik Silviana Ekawati (SHM No. 2541), istri dari pemilik PT SMI.
Usman menjelaskan bahwa penyerobotan terjadi saat pihak PT SMI mulai mengerjakan lahan milik Dontri untuk proyek tambak udang, tanpa izin dari pemilik sah.
Pada Februari 2025, Dontri melaporkan Silviana dan PT SMI ke Polres Jembrana atas dugaan penyerobotan tanah.
Namun, bukannya mendapat keadilan, laporan itu justru dibalas dengan laporan balik oleh PT SMI ke Polda Bali terkait dugaan korupsi oleh oknum BPN Jembrana.
Laporan inilah yang kemudian dijadikan dasar oleh Kepala ATR/BPN Jembrana untuk mengusulkan pembatalan SHM Dontri, hingga akhirnya Kantor Wilayah ATR/BPN Bali menerbitkan Surat Keputusan (SK) pembatalan hanya dalam waktu 1,5 bulan.
"Prosesnya sangat cepat, seperti ada 'tiktokan' antara Polda dan BPN. Tiba-tiba sertifikat dibatalkan dan tanahnya dinyatakan hilang karena dikuasai pihak PT SMI," tegas Usman.
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengingatkan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Lodewyk Pusung, perihal aturan Kitab Unda
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengingatkan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Lodewyk Pusung, perihal aturan Kitab Unda
NASIONAL
JOMBANG Muktamar ke35 Nahdlatul Ulama (NU) meminta pemerintah memisahkan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari anggaran pendid
NASIONAL
JAKARTA Pihak Reza Gladys menyiapkan langkah hukum lanjutan setelah pihak Nikita Mirzani mengklaim menang dalam perkara banding Perbuatan
ENTERTAINMENT
MEDAN Sekitar 250 alumni eks Departemen Penerangan (Deppen) Sumatera Utara (Sumut) berkumpul dalam Temu Kangen Anantakupa Sumut. Pertemuan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Peraih Nobel Ekonomi 2024 sekaligus penulis buku Why Nations Fail, James A. Robinson, menilai kemajuan suatu negara tidak boleh be
NASIONAL
BANJAR Penggunaan helikopter water bombing untuk memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Selatan berdampak pada kola
PERISTIWA
KUPANG Masa tanggap darurat bencana gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) diperpanjang selama 14 hari hingga 12 September 2026. Perpanja
NASIONAL
JAKARTA Polisi mengamankan pengemudi mobil pikap yang viral setelah menabrak Gerbang Pancasila Gedung DPR/MPR dan aparat saat kericuhan de
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi meminta PSSI melakukan pembenahan jika ingin serius mengejar tiket Piala Dunia
NASIONAL