BPA Luncurkan BPA Fair 2026, Dorong Optimalisasi Lelang Aset Negara dengan Target Rp100 Miliar Lebih
JAKARTA Badan Pemulihan Aset (BPA) resmi meluncurkan BPA Fair 2026 sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan pemulihan aset negar
EKONOMI
JAKARTA — Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada Kamis (23/10/2025) untuk menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan penyerobotan tanah dan penghilangan hak kepemilikan warga di Kabupaten Jembrana, Bali.
Kasus ini diduga melibatkan oknum Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jembrana dan perusahaan swasta PT Sungai Mas Indonesia (PT SMI).
Dalam rapat tersebut, perwakilan warga Jembrana bersama tim kuasa hukum dari Lusiana Giron & Partners melaporkan bahwa Sertifikat Hak Milik (SHM) milik warga atas nama Ni Wayan Dontri dibatalkan secara sepihak oleh BPN.Baca Juga:
Parahnya, proses hukum yang ditempuh korban justru dihentikan oleh pihak kepolisian.
"SK pembatalan itu cacat hukum dan merugikan hak konstitusional warga. Kami berharap DPR, khususnya Komisi III, bisa menjadi mediator untuk membuka ruang penyelesaian yang adil," ujar Umar Usman, Ketua Tim Kuasa Hukum pemohon, dalam rapat di Gedung DPR RI, Jakarta.
Sengketa ini bermula dari tanah seluas 1,7 hektar milik Ni Wayan Dontri (SHM No. 7395) yang diperoleh melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) BPN Jembrana.
Tanah tersebut bersebelahan dengan lahan milik Silviana Ekawati (SHM No. 2541), istri dari pemilik PT SMI.
Usman menjelaskan bahwa penyerobotan terjadi saat pihak PT SMI mulai mengerjakan lahan milik Dontri untuk proyek tambak udang, tanpa izin dari pemilik sah.
Pada Februari 2025, Dontri melaporkan Silviana dan PT SMI ke Polres Jembrana atas dugaan penyerobotan tanah.
Namun, bukannya mendapat keadilan, laporan itu justru dibalas dengan laporan balik oleh PT SMI ke Polda Bali terkait dugaan korupsi oleh oknum BPN Jembrana.
Laporan inilah yang kemudian dijadikan dasar oleh Kepala ATR/BPN Jembrana untuk mengusulkan pembatalan SHM Dontri, hingga akhirnya Kantor Wilayah ATR/BPN Bali menerbitkan Surat Keputusan (SK) pembatalan hanya dalam waktu 1,5 bulan.
"Prosesnya sangat cepat, seperti ada 'tiktokan' antara Polda dan BPN. Tiba-tiba sertifikat dibatalkan dan tanahnya dinyatakan hilang karena dikuasai pihak PT SMI," tegas Usman.
JAKARTA Badan Pemulihan Aset (BPA) resmi meluncurkan BPA Fair 2026 sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan pemulihan aset negar
EKONOMI
MEDAN Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada Saiful Bahri alias Pon (47), kurir narkotika
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa Rancangan UndangUndan
POLITIK
BATU BARA Wacana pemekaran wilayah yang mengusung pembentukan Provinsi Sumatera Pantai Timur kembali memantik perhatian publik. Kali ini
POLITIK
JAKARTA Pemerintah terus mendorong penguatan ketahanan energi nasional melalui diversifikasi bauran energi, termasuk opsi pengembangan P
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut Indonesia saat ini berada dalam kondisi survival mode ekonomi di tengah
EKONOMI
MEDAN Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menekankan pentingnya perusahaan menyesuaikan penugasan peserta magang dengan latar be
NASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memberikan klarifikasi terkait pernyataannya mengenai kebutuhan hingga 19.000 e
EKONOMI
JAKARTA Tim penasihat hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menyampaikan keberatan atas perce
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengingatkan bahwa risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada tahun 2026 diper
PEMERINTAHAN