Bukan Main! Blending Batu Bara Kini Wajib Izin Langsung Menteri ESDM
JAKARTA Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerbitkan aturan baru yang memperketat pengawasan praktik pencampuran atau b
EKONOMI
JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengumumkan kenaikan tunjangan kinerja (tukin) aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian ESDM hingga 100 persen. Kebijakan ini disampaikan mendapat restu Presiden Prabowo Subianto.
"Beliau (Presiden Prabowo Subianto) menyampaikan salam hormat, sekaligus menegaskan bahwa negara meminta seluruh aparat di ESDM memberikan kontribusi terbaiknya dalam membangun bangsa dan negara," ujar Bahlil dalam Upacara Hari Jadi Pertambangan dan Energi di Monumen Nasional, Sabtu (25/10/2025).
Bahlil menekankan, kenaikan tukin ini juga diikuti arahan tegas Presiden untuk menghapus praktik lama dalam pemberian izin. Dirjen-dirjen yang terbukti melenceng dalam tugasnya dapat langsung dirumahkan.Baca Juga:
"Terutama kepada dirjen-dirjen yang memberikan izin. Kalau ada laporan praktik melenceng, saya tidak segan untuk merumahkan kalian," tegas Bahlil menirukan arahan Presiden.
Ia menegaskan, seluruh badan dan direktorat jenderal di Kementerian ESDM, mulai dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba), Migas, Badan Geologi, hingga Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), memegang peran penting dalam implementasi kebijakan ini.
Dengan kenaikan tukin hingga 100 persen, Bahlil meminta semua pegawai untuk bekerja secara optimal.
"Saya minta komitmen ini, arahan langsung dari Bapak Presiden. Bagi pejabat yang masih main-main, silakan coba nyali saya. Akan saya rumahkan. Masih banyak anak muda yang harus kita angkat jabatannya," ujarnya.
Besaran tukin di ESDM diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 94 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian ESDM.
Tunjangan ini dibagi dalam 17 kelas jabatan, mulai dari Rp2.531.250 untuk kelas 1 hingga Rp33.240.000 untuk kelas 17.
Sementara Menteri ESDM menerima 150 persen dari tunjangan tertinggi di lingkungan kementerian.
Kenaikan tunjangan ini diharapkan menjadi pemicu peningkatan kinerja ASN ESDM, sekaligus memperkuat pengawasan dalam pemberian izin serta membangun budaya kerja yang lebih transparan dan profesional.*
(km/a008)
JAKARTA Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerbitkan aturan baru yang memperketat pengawasan praktik pencampuran atau b
EKONOMI
BOGOR Kejaksaan Agung (Kejagung) menyegel sebuah gudang penyimpanan motor listrik milik Badan Gizi Nasional (BGN) di kawasan Sentul, Kab
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kodim
POLITIK
JAKARTA Pemerintah Aceh bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membahas revisi UndangUndang Pemerintahan Aceh (UUPA) dalam sebua
PEMERINTAHAN
LABUHANBATU Kantor dan rumah dinas milik PT Agrinas Palma Nusantara (APN) di Desa Sukarame, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengapresiasi pelaksanaan ibadah haji di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Sejumlah p
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Sekretaris sekaligus pendiri Indonesia Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus,
HUKUM DAN KRIMINAL
TANJAB TIMUR Bupati Tanjung Jabung Timur, Dillah Hikmah Sari, meminta aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanji
PEMERINTAHAN
TANJAB TIMUR Bupati Tanjung Jabung Timur, Dillah Hikmah Sari, meninjau langsung kondisi jembatan di Kelurahan Mendahara, Kecamatan Menda
PEMERINTAHAN
TANJAB TIMUR Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Pemerintah Kabupaten Bungo resmi menjalin kerja sama melalui penandatanganan
PEMERINTAHAN