BREAKING NEWS
Selasa, 04 November 2025

Kadin Tangerang Selatan Pastikan MUKOTA IV Dilanjutkan, 98 Peserta Dinyatakan Gugur!

Ida Bagus Wedha - Selasa, 04 November 2025 07:53 WIB
Kadin Tangerang Selatan Pastikan MUKOTA IV Dilanjutkan, 98 Peserta Dinyatakan Gugur!
Logo Kadin Tangerang Selatan. (foto: AI/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

TANGERANG SELATAN – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Tangerang Selatan memastikan akan melanjutkan Musyawarah Kota (MUKOTA) IV yang sebelumnya tertunda.

Kepastian tersebut disampaikan melalui Surat Istimewa Kadin Tangsel tertanggal 3 November 2025, yang menetapkan 660 peserta penuh sebagai pihak yang berhak mengikuti musyawarah.

Namun, dalam keputusan terbaru itu, sebanyak 98 peserta yang sebelumnya disebut sebagai "versi Steering Committee (SC)" dinyatakan gugur dan tidak dapat mengikuti MUKOTA IV.

Baca Juga:

Caretaker atau Penanggung Jawab MUKOTA IV Kadin Tangsel, Tb. Hadi Mulyana, menyebut keputusan ini diambil setelah dilakukan konsultasi dan pengkajian aturan internal organisasi, merujuk pada AD/ART Kadin dan Peraturan Organisasi Nomor: Skep/286/DP/IX/2023.

Dasar utama gugurnya 98 peserta tersebut adalah permasalahan dalam proses pengambilan ID Card atau tanda kepesertaan MUKOTA.

Berdasarkan berita acara rapat pleno Steering Committee pada 24 Oktober 2025, pengambilan ID Card harus dilakukan langsung oleh direktur masing-masing dengan membawa bukti potongan pendaftaran.

Namun, menurut hasil klarifikasi internal, sejumlah anggota SC, yakni Nunung Nursiamudin, Norodom Soekarno, Robi Cahyadi, Eeng Sulaiman, Eviyanti, Abdul Muhyi, serta Ade Astriyati dari bidang registrasi, secara lisan dan tertulis di hadapan pimpinan sidang serta kedua calon ketua, menyatakan bahwa mereka tidak melihat pengambilan ID Card dilakukan langsung oleh direktur perusahaan.

Dengan demikian, status 98 peserta tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat dan gugur dari daftar peserta resmi MUKOTA IV.

Meskipun jumlah peserta penuh mencapai 660 orang, panitia pelaksana diminta untuk menyesuaikan mekanisme peserta sesuai ketentuan organisasi, yang menyebutkan bahwa jika jumlah anggota biasa melebihi 200 orang, maka kepesertaan dapat diatur berdasarkan sistem perwakilan atau kesepakatan antara Kadin kabupaten/kota dengan Kadin provinsi.

"Panitia harus mengacu pada pedoman organisasi. Kepesertaan maksimal dapat diatur hingga 200 orang melalui mekanisme perwakilan," tulis Caretaker MUKOTA IV dalam surat instruksinya.

Caretaker juga menginstruksikan agar lanjutan MUKOTA IV segera dilaksanakan dan lokasi penyelenggaraan ditentukan dengan mempertimbangkan faktor keamanan dan netralitas.

Tembusan surat pemberitahuan ini juga telah disampaikan kepada Ketua Umum Kadin Provinsi Banten sebagai laporan resmi pelaksanaan kegiatan.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Panitia Dinilai Amatiran, Mukota IV Kadin Tangsel Ditunda Sementara
Ketidakbenaran Mukota KADIN Tangsel: Panitia Diduga Memalsukan Data Peserta!
Bobby Nasution Dorong Kepala Daerah di Sumut Beri 'Karpet Merah' untuk Dunia Usaha
Kaya Potensi dan SDM Tangguh, Kadin RI Dorong Sumut Jadi Motor Ekonomi Nasional dari Barat Indonesia
KADIN Sumut Optimistis Bobby Nasution Mampu Tekan Inflasi
KADIN Tangsel Bersiap Bergairah, Arnovi Tampil dengan Visi Mandiri dan Produktif
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru