Belum Menyerah, Pelapor Gibran Kembali Datangi Bareskrim Rabu 7 Oktober 2026
JAKARTA Pelaporan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke Bareskrim Polri terkait dokumen pendidikan yang digunakan dalam proses pencal
HUKUM DAN KRIMINAL
MANILA- Presiden Filipina, Ferdinand Marcos Jr, menegaskan bahwa dirinya tidak akan tinggal diam setelah menerima ancaman pembunuhan yang disebutkan oleh Wakil Presiden Filipina, Sara Duterte. Dalam pernyataan resmi yang disampaikan melalui pesan video, Marcos Jr menyatakan bahwa ancaman semacam itu tidak dapat dibiarkan begitu saja dan harus dilawan, mengingat besarnya potensi kerusakan yang ditimbulkan oleh rencana kriminal semacam itu.
Tanpa menyebutkan nama langsung, namun merujuk pada pernyataan yang viral dari Sara Duterte, Marcos menegaskan bahwa Filipina sebagai negara demokratis memiliki hukum yang harus ditegakkan dengan tegas. “Jika merencanakan pembunuhan terhadap seorang Presiden semudah itu, bagaimana dengan warga negara biasa?” ujar Marcos dalam pernyataannya.
Dia juga menekankan bahwa, sebagai pemimpin negara, dirinya akan berjuang melawan segala bentuk ancaman terhadap keselamatan dirinya dan keluarga, serta untuk memastikan supremasi hukum tetap terjaga. “Upaya kriminal seperti itu tidak boleh diabaikan. Saya akan melawannya,” lanjutnya.
Ancaman pembunuhan ini terjadi dalam latar belakang perseteruan panjang antara keluarga Duterte, yang dipimpin oleh mantan Presiden Rodrigo Duterte, dengan keluarga Marcos. Wakil Presiden Sara Duterte, yang juga merupakan putri dari mantan Presiden Rodrigo Duterte, dalam sebuah konferensi pers yang penuh sumpah serapah, mengungkapkan ancaman terhadap Marcos Jr, istrinya Liza Araneta, dan Ketua Parlemen Filipina Martin Romualdez.
Sara Duterte mengklaim bahwa dia telah menjadi target dari rencana pembunuhan dan menegaskan bahwa dirinya telah memberi perintah kepada salah satu anggota tim keamanannya untuk membunuh Marcos Jr, Liza Araneta, dan Martin Romualdez jika dirinya dibunuh terlebih dahulu. “Saya telah berbicara dengan seseorang dalam tim keamanan saya. Saya mengatakan kepadanya, jika saya dibunuh, bunuhlah BBM (Bongbong Marcos atau Marcos Jr), (Ibu Negara) Liza Araneta, dan (Ketua Parlemen) Martin Romualdez,” kata Sara dalam konferensi pers tersebut.
Pernyataan keras dari Sara Duterte menimbulkan respons tegas dari Kantor Kepresidenan Filipina. Mereka menyebutkan bahwa ancaman yang dilontarkan oleh Wakil Presiden tersebut merupakan ancaman langsung dan aktif terhadap Presiden Marcos. “Bertindak berdasarkan pernyataan Wakil Presiden yang jelas dan tegas bahwa dia telah mengontrak seorang pembunuh untuk membunuh Presiden jika dugaan rencana terhadap dirinya berhasil, Sekretaris Eksekutif telah merujuk ancaman aktif ini kepada Komando Keamanan Kepresidenan untuk segera mengambil tindakan yang tepat,” ungkap pernyataan Kantor Komunikasi Kepresidenan Filipina.
Kantor Kepresidenan menegaskan bahwa setiap ancaman terhadap nyawa Presiden harus selalu ditanggapi dengan serius, terlebih lagi jika ancaman tersebut disampaikan secara terbuka dan jelas di depan publik.
Pernyataan Sara Duterte itu semakin memperburuk ketegangan dalam hubungan politik yang sudah lama terjadi antara keluarga Duterte dan keluarga Marcos. Sebelumnya, hubungan antara kedua keluarga sudah tercoreng oleh berbagai peristiwa politik yang penuh kontroversi, termasuk penurunan popularitas mantan Presiden Rodrigo Duterte dan keberlanjutan pemerintahan yang diwarnai ketegangan antara para anggota kabinet.
Banyak kalangan yang menganggap ancaman dari Wakil Presiden ini sebagai eskalasi yang berbahaya, mengingat posisi penting yang dimiliki Sara Duterte dalam pemerintahan dan pengaruh besar yang dimilikinya di Filipina. Saat ini, penyelidikan lebih lanjut terhadap ancaman ini sedang dilakukan, sementara Marcos Jr dan timnya memastikan untuk terus memperkuat pengamanan serta melibatkan pihak berwenang untuk memantau situasi tersebut dengan serius.
(JOHANSIRAIT)
JAKARTA Pelaporan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke Bareskrim Polri terkait dokumen pendidikan yang digunakan dalam proses pencal
HUKUM DAN KRIMINAL
MANDAILING NATAL Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Binsar Nasution, diduga menjadi korban penikaman setelah mengikuti ke
HUKUM DAN KRIMINAL
MANDAILING NATAL Suasana setelah kegiatan reses anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) di Desa Pintu Padang Julu, Kecamatan Si
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra dan Hakim Konstitusi Arsul Sani dilaporkan ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konsti
HUKUM DAN KRIMINAL
SUMBAWA BARAT Pulau Kenawa di Kecamatan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Nusa Tenggara Barat (NTB), terbakar pada Ahad, 4 Oktob
PERISTIWA
JAKARTA Kejaksaan Agung menerima putusan bebas terhadap delapan mantan petinggi bank pembangunan daerah yang terseret kasus dugaan korup
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Dewan Pertimbangan Presiden atau Wantimpres mengalami perubahan dalam jumlah anggota dan skema hak keuangan dari pemerintahan Pr
NASIONAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas melepas ribuan peserta jalan sehat dalam rangkaian kegiatan edukatif bertajuk Spark Go To
KESEHATAN
JAKARTA Akademisi Rocky Gerung resmi menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto
SOSOK
JAKARTA Ketua Umum Rampai Nusantara Mardiansyah Semar mengatakan mantan Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak khawatir menghadapi gugat
POLITIK