Jajaran Kel. Serangan bersama unsur TNI-Polri melaksanakan kegiatan pendataan, pembinaan, dan pengendalian mobilitas penduduk non permanen di Lingkungan Banjar Kawan, Kel. Serangan, Kec. Denpasar Selatan, Kamis (6/11/2025) malam. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
Kegiatan dimulai pukul 18.30 Wita dengan apel persiapan yang dipimpin Lurah Serangan.
Turut hadir Sekretaris Lurah Serangan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Plt. Kasi Tramtib, Kasi Pelumduk, Bendahara Pembantu Kelurahan, para Kepala Lingkungan, 15 personel Linmas, serta lima staf kelurahan.
Pendataan dilakukan di sejumlah rumah kos, termasuk kos milik warga bernama Pak Suara.
Petugas memeriksa 30 penghuni kos, dan dari hasil pemeriksaan, lima orang ditemukan belum memiliki dokumen Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).
Kapolsek Denpasar Selatan AKP Agus Adi Apriyoga menegaskan kegiatan ini rutin dilakukan sebagai langkah preventif menjaga ketertiban dan keamanan wilayah.
"Pendataan ini penting agar mobilitas penduduk di wilayah hukum Polsek Denpasar Selatan dapat terpantau dengan baik. Selain itu, kegiatan ini juga mendukung tertib administrasi kependudukan sesuai ketentuan pemerintah," ujar AKP Agus Adi Apriyoga.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar pentingnya administrasi kependudukan sekaligus berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.*
(ad)
Editor
: Adelia Syafitri
Tingkatkan Ketertiban, Kelurahan Serangan Bersama TNI-Polri Lakukan Pendataan Penduduk Non Permanen