BREAKING NEWS
Kamis, 27 November 2025
SELAMAT HARI GURU

MPR Resmi Tutup Kisah Politik Soeharto & Gus Dur, Nama Baik Presiden Pulih

Adam - Senin, 10 November 2025 18:28 WIB
MPR Resmi Tutup Kisah Politik Soeharto & Gus Dur, Nama Baik Presiden Pulih
Presiden pertama Soekarno, Presiden ke-2 Soeharto, dan Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) secara resmi mencabut ketetapan yang berkaitan dengan Presiden ke-2 Soeharto dan Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur).

Hal ini menandai berakhirnya persoalan politik yang menimpa kedua tokoh tersebut dan memulihkan nama baik mereka di mata publik.

Ketua MPR Ahmad Muzani mengatakan, pencabutan Tap MPR memberikan keleluasaan pemerintah untuk memberikan penghargaan kepada individu yang dianggap berjasa besar kepada bangsa dan negara.

Baca Juga:

"Gus Dur ketetapannya dinyatakan tidak berlaku karena sudah menjalani. Pak Soeharto sudah menjalani proses hukum, baik pidana maupun perdata. Persoalan Soeharto dan Gus Dur sudah dinyatakan selesai," ujar Muzani kepada wartawan di Jakarta, Senin (10/11/2025).

Langkah ini merupakan lanjutan dari keputusan MPR pada September 2024 yang mencabut tiga ketetapan yang berkaitan dengan Presiden Soekarno, Soeharto, dan Gus Dur.

Salah satunya adalah Tap MPRS XXXIII/1967 yang menuding Soekarno terlibat dalam gerakan PKI, sehingga memicu penggulingannya dari jabatan presiden.

Ketetapan lainnya, Tap MPR XI/1998, menyoal pengusutan korupsi, kolusi, dan nepotisme di era Soeharto.

Proses hukum terhadap Soeharto dan keluarganya dinyatakan selesai karena presiden kedua tersebut meninggal pada Januari 2008.


Sementara itu, Tap MPR II/2001 yang menjadi dasar pemakzulan Gus Dur juga dinyatakan tidak berlaku.

Dengan demikian, seluruh ketetapan yang menimpa ketiga presiden ini resmi dicabut sesuai kriteria Tap MPR I/2003.

Bambang Soesatyo, mantan Ketua MPR, menegaskan, pencabutan ini menandai pemulihan nama baik Soekarno, Soeharto, dan Gus Dur setelah proses hukum dan politik mereka dianggap selesai.*


Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Menjelang Hari Pahlawan, Prabowo Siap Umumkan 10 Penerima Gelar Pahlawan Nasional — Soeharto Masuk Daftar
Nuklir dalam Peta Diplomasi Energi Masa Kini
Jokowi Tanggapi Kontroversi Usulan Soeharto dan Gus Dur Jadi Pahlawan Nasional
Demo di Balai Kota: Ahli Waris Da’am Bin Nasairin Minta Gubernur DKI Segera Bayar Ganti Rugi
Pemprov Riau Angkat Suara Usai OTT KPK Gubernur Abdul Wahid: Pelayanan Publik Wajib Tetap Berjalan
Budi Arie Merapat ke Gerindra, Gibran: Seluruh Relawan Harus Menginduk ke Presiden!
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru