Bikin Kejutan, Presiden Korsel Minta Prabowo Jadi Mediator ke Korea Utara
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto mengatakan, Presiden Korea Selatan (Korsel) Lee Jae Myung meminta dirinya untuk pergi ke Korea Utara
POLITIK
JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) mempertegas syarat bagi anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk menduduki jabatan di luar struktur kepolisian.
Berdasarkan Putusan Nomor 144/PUU-XXIII/2025, seluruh petinggi Polri yang ingin mengisi posisi sipil wajib mengundurkan diri atau pensiun dini dari Korps Bhayangkara.
"Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK, Hakim Suhartoyo, Kamis (13/11/2025).Baca Juga:
Perkara ini diajukan oleh mahasiswa doktoral Syamsul Jahidin dan sarjana hukum Christian Adrianus Sihite.
Mereka menggugat Pasal 28 ayat (3) dan penjelasannya dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri.
Sebelumnya, beleid menyatakan bahwa anggota Polri dapat menduduki jabatan di luar kepolisian setelah mengundurkan diri atau pensiun, "atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri."
Kedua pemohon menilai frasa terakhir menimbulkan celah hukum, sehingga beberapa petinggi aktif Polri bisa menduduki jabatan sipil seperti Ketua KPK, Kepala BNN, Sekjen KKP, Wakil Kepala BSSN, hingga Kepala BNPT.
Menurut para pemohon, praktik tersebut menurunkan netralitas aparatur negara dan kualitas meritokrasi dalam ASN.
MK pun setuju dengan argumen ini dan menghapus frasa "atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri" dari Pasal 28 ayat 3 UU Polri.
Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur menjelaskan, frasa tersebut menimbulkan kerancuan dan ketidakpastian hukum bagi anggota Polri maupun ASN di luar institusi kepolisian.
"Dengan demikian, ketentuan tersebut dapat menimbulkan ketidakpastian hukum sebagaimana dijamin Pasal 28D ayat (1) UUD 1945," kata Ridwan.
Meski demikian, putusan MK tidak bulat suara. Hakim Arsul Sani mengajukan concurring opinion, sedangkan dua hakim lain, Daniel Yusmic Foekh dan Guntur Hamzah, menyatakan dissenting opinion.
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto mengatakan, Presiden Korea Selatan (Korsel) Lee Jae Myung meminta dirinya untuk pergi ke Korea Utara
POLITIK
JAKARTA Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI M Qodari menegaskan, pemerintah terus melakukan evaluasi terhadap berbagai aspek pen
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mempercepat pengoperasian Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batang Toru berka
EKONOMI
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto menyoroti negaranegara lain yang sudah memiliki senjata nuklir. Prabowo mengatakan, setiap sore dan
POLITIK
MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menyatakan persetujuannya terhadap wacana kenaikan gaji kepala daerah. Namun, ia menegaskan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menyatakan, Indonesia telah berhasil mencapai ketahanan hingga swasembada pangan dalam waktu yang relati
PEMERINTAHAN
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menekankan, keberhasilan suatu bangsa dapat terwujud jika elite di negaranya bisa bekerja sama. Oleh kar
PEMERINTAHAN
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS ditutup melemah pada akhir perdagangan Jumat (31/7/2026), naik 89 poin atau sekitar 0,59 pers
EKONOMI
TOKYO Jumlah korban tewas akibat gempa bumi dahsyat yang melanda Jepang barat daya telah meningkat menjadi 35 orang, kata pejabat prefektu
INTERNASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto melontarkan candaan saat bertemu pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia di Istana Negara,
NASIONAL