Jadwal KM Kelud Juni 2026 Resmi Dirilis, Cek Rute Belawan-Batam-Jakarta dan Harga Tiket Terbaru!
MEDAN Kapal motor (KM) Kelud kembali membuka jadwal pelayaran dari Pelabuhan Belawan, Medan, untuk periode Juni 2026. Informasi ini dium
EKONOMI
JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) mempertegas syarat bagi anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk menduduki jabatan di luar struktur kepolisian.
Berdasarkan Putusan Nomor 144/PUU-XXIII/2025, seluruh petinggi Polri yang ingin mengisi posisi sipil wajib mengundurkan diri atau pensiun dini dari Korps Bhayangkara.
"Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK, Hakim Suhartoyo, Kamis (13/11/2025).Baca Juga:
Perkara ini diajukan oleh mahasiswa doktoral Syamsul Jahidin dan sarjana hukum Christian Adrianus Sihite.
Mereka menggugat Pasal 28 ayat (3) dan penjelasannya dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri.
Sebelumnya, beleid menyatakan bahwa anggota Polri dapat menduduki jabatan di luar kepolisian setelah mengundurkan diri atau pensiun, "atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri."
Kedua pemohon menilai frasa terakhir menimbulkan celah hukum, sehingga beberapa petinggi aktif Polri bisa menduduki jabatan sipil seperti Ketua KPK, Kepala BNN, Sekjen KKP, Wakil Kepala BSSN, hingga Kepala BNPT.
Menurut para pemohon, praktik tersebut menurunkan netralitas aparatur negara dan kualitas meritokrasi dalam ASN.
MK pun setuju dengan argumen ini dan menghapus frasa "atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri" dari Pasal 28 ayat 3 UU Polri.
Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur menjelaskan, frasa tersebut menimbulkan kerancuan dan ketidakpastian hukum bagi anggota Polri maupun ASN di luar institusi kepolisian.
"Dengan demikian, ketentuan tersebut dapat menimbulkan ketidakpastian hukum sebagaimana dijamin Pasal 28D ayat (1) UUD 1945," kata Ridwan.
Meski demikian, putusan MK tidak bulat suara. Hakim Arsul Sani mengajukan concurring opinion, sedangkan dua hakim lain, Daniel Yusmic Foekh dan Guntur Hamzah, menyatakan dissenting opinion.
MEDAN Kapal motor (KM) Kelud kembali membuka jadwal pelayaran dari Pelabuhan Belawan, Medan, untuk periode Juni 2026. Informasi ini dium
EKONOMI
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2026 yang berlaku mulai 1 Januari 2026. Kebijakan
EKONOMI
Oleh Dirgayuza SetiawanADA kalimatkalimat yang terdengar sederhana, tetapi ketika keluar orang yang telah dedikasikan hidupnya membantu pu
OPINI
JAKARTA Peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram kembali dirayakan oleh sebagian umat Muslim di Indonesia dengan beragam tradisi, mulai da
AGAMA
JAKARTA Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) kembali menjadi perhatian pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) pada 2026. Salah satu
EKONOMI
BALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca di wilayah Bali pada Minggu, 14 Juni 2026, didomin
NASIONAL
YOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di seluruh wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
NASIONAL
JAWA BARAT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah Jawa Barat akan mengalami kondisi c
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika memprakirakan wilayah DKI Jakarta akan mengalami kondisi cuaca basah pada Minggu,
NASIONAL
ACEH Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika memprakirakan sebagian besar wilayah Aceh akan mengalami kondisi cuaca basah pada Min
NASIONAL