BREAKING NEWS
Kamis, 27 November 2025
SELAMAT HARI GURU

Polsek Sunggal Klarifikasi Isu “Tarif Cabut Perkara” dalam Kasus Dugaan Penggelapan Moto

Dodi Kurniawan - Jumat, 14 November 2025 15:57 WIB
Polsek Sunggal Klarifikasi Isu “Tarif Cabut Perkara” dalam Kasus Dugaan Penggelapan Moto
Polsek Sunggal (Foto: Ist/ BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN - Polsek Sunggal membantah keras pemberitaan yang menyebut adanya dugaan permintaan tarif cabut perkara dalam penanganan kasus dugaan penggelapan sepeda motor.

Klarifikasi ini disampaikan Kanit Reskrim Polsek Sunggal, AKP Budiman, SE., SH, kepada wartawan di kantornya, Jumat (14/11/2025).

Budiman menegaskan tudingan tersebut tidak benar dan justru berasal dari pihak pelapor.

Baca Juga:

"Tidak benar ada permintaan uang dari pihak kepolisian. Faktanya, pelapor sendiri yang meminta uang ganti rugi sebesar Rp90 juta kepada terlapor untuk mencabut laporannya," ujar Budiman.

Kasus tersebut tercatat dalam laporan polisi nomor LP/B/1400/X/2025/SPKT/Polsek Sunggal/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, tertanggal 30 Oktober 2025, terkait dugaan penggelapan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion.

Selama proses penyelidikan, Budiman menegaskan bahwa aparat tidak pernah meminta uang.

Proses penyelesaian masalah justru dilakukan secara kekeluargaan setelah kedua pihak sepakat berdamai.

"Kami sudah memediasi kedua belah pihak sesuai prosedur. Kesepakatan damai itu murni inisiatif mereka, bukan karena tekanan atau permintaan dari pihak kepolisian," katanya.

Budiman menambahkan, Polsek Sunggal berkomitmen menjalankan proses hukum secara profesional dan transparan, serta mengimbau masyarakat tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi.

"Kami terbuka terhadap pengawasan publik. Bila ada oknum yang terbukti melakukan pelanggaran, tentu akan ditindak tegas. Namun dalam kasus ini, tuduhan tersebut tidak berdasar," pungkasnya.

Dengan klarifikasi ini, Polsek Sunggal berharap tidak ada lagi kesalahpahaman di masyarakat terkait isu "tarif cabut perkara."*


Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Bantah Kemenkeu, Pemprov Sumut Tegaskan Tak Ada Dana ‘Mengendap’ Triliunan Rupiah
Ketua Panitia BB Bertanjak Jilid 6 Angkat Bicara: “Hati-Hati Bermedia Sosial, Tidak Ada Uang Hadiah yang Ditahan, Semua Swadaya dari Proposal”
Polda Bali Tindak Cepat Postingan Viral, Masyarakat Dihimbau Lapor Lewat Kanal Resmi
Rahmadi Ungkap Tekanan Kompol Dedi Kurniawan Saat Pembuatan Video Klarifikasi
Shell Indonesia Bantah PHK Pegawai Terkait Kebijakan Impor BBM, Klarifikasi Viral Video
Menpar Widiyanti Wardhana Tanggapi Isu Bahasa Inggris Kurang Lancar: Lulus SMA di Swiss, Kuliah di AS
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru