Permohonan Penangguhan Penahanan Amsal Sitepu Dikabulkan, Hinca Panjaitan Jadi Penjamin
MEDAN Permohonan penangguhan penahanan terhadap Amsal Sitepu, yang diajukan oleh Komisi III DPR RI, resmi dikabulkan oleh Pengadilan Neg
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA –Dewan Perwakilan Rakyat akan segera mengesahkan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dalam rapat paripurna terdekat yang diperkirakan berlangsung Selasa atau Kamis pekan depan.
Langkah ini diambil setelah DPR dan pemerintah menyepakati draf final revisi KUHAP dalam rapat tingkat I, Kamis lalu.
Revisi ini menjadi pembaruan terbesar dalam sejarah hukum acara pidana Indonesia.Baca Juga:
KUHAP baru disebut lebih relevan dengan perkembangan hukum modern, perlindungan HAM, serta penguatan peran teknologi dalam proses peradilan.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan setiap pasal dalam RUU tersebut dirancang untuk merespons kebutuhan hukum masa kini.
"Setiap pasal dalam RUU ini harus mengedepankan prinsip keadilan dan perlindungan hak asasi manusia," ujar Habiburokhman, Sabtu, 15 November 2025.
Ia menegaskan bahwa pembaruan KUHAP harus memastikan setiap individu, baik tersangka maupun korban, mendapat perlakuan setara di depan hukum.
"RUU KUHAP wajib menjamin fairness bagi semua pihak dalam proses hukum," katanya.
14 Substansi Baru yang Akan Mengubah Sistem Peradilan Pidana
Revisi KUHAP memuat 14 substansi utama yang disebut membawa perubahan mendasar pada wajah peradilan pidana. Substansi tersebut meliputi:
1. Penyesuaian dengan standar internasional
Sinkronisasi dengan konvensi HAM internasional, termasuk Konvensi Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Konvensi Hak Sipil dan Politik.
2. Orientasi restoratif dalam penyelesaian perkara
Mengadopsi nilai-nilai KUHP baru yang menekankan pemulihan hubungan antara pelaku, korban, dan masyarakat.
3. Pembagian peran dalam sistem peradilan
Penegasan diferensiasi fungsional antara penyidik, jaksa, hakim, advokat, dan pemimpin masyarakat.
MEDAN Permohonan penangguhan penahanan terhadap Amsal Sitepu, yang diajukan oleh Komisi III DPR RI, resmi dikabulkan oleh Pengadilan Neg
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pasukan Pertahanan Israel (Israel Defense Forces/IDF) menolak untuk bertanggung jawab atas gugurnya tiga prajurit TNI yang terga
PERISTIWA
MEDAN Petani bawang merah di Sumatera Utara menggelar aksi protes besarbesaran pada Senin (30/3/2026), menuntut pemerintah segera mengh
PERTANIAN AGRIBISNIS
MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, melakukan peninjauan langsung terhadap Lapangan Kebun Bunga di Jalan Candi
OLAHRAGA
MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, melakukan peninjauan langsung terhadap progres pembangunan Stadion Teladan
OLAHRAGA
BANDA ACEH Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menyambut dengan penuh kebanggaan kedatangan Tgk. Habibi An Nawawi, Lc., M.TPL, yang berhasil
PEMERINTAHAN
MEDAN Program perlindungan bagi pekerja rentan yang digagas oleh Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, telah memberikan dampak nyat
PEMERINTAHAN
MEDAN Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, menerima audiensi pihak Dana Pensiun Pegawai PT Bank Sumut di ruang kerjanya pada Se
PEMERINTAHAN
JAKARTA Anggota Komisi I DPR Fraksi Nasdem, Amelia Anggraini, menegaskan bahwa Indonesia harus tetap melanjutkan peranannya dalam misi p
NASIONAL
JAKARTA Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (Zulhas) menyebut serangan yang dilakukan oleh Amerika Serikat (AS) dan I
NASIONAL