Sidang Vonis Hari Ini, Nasib Nurhadi Ditentukan Majelis Hakim Tipikor
JAKARTA Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi, menjalani sidang pembacaan vonis atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan ti
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN - PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) menjalin kolaborasi strategis bersama Kejaksaan RI dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) untuk menerapkan keadilan restoratif melalui program pidana sosial.
Program ini berfokus pada pemulihan kembali keseimbangan sosial serta kepentingan korban dan pelaku tindak pidana tanpa orientasi pada pembalasan.
Plt Direktur Utama Jamkrindo, Abdul Bari, menekankan bahwa kontribusi perusahaan meliputi pelatihan, pembiayaan usaha, dan berbagai kegiatan pemberdayaan masyarakat sesuai dengan pilar tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) serta Asta Cita pemerintah, khususnya pengembangan sumber daya manusia.Baca Juga:
"Melalui program 'Aku Bangkit dan Berdaya', peserta pidana sosial mendapatkan pelatihan produktif seperti pembuatan parfum dan sabun laundry, sekaligus kesempatan membuka usaha dan kembali berkontribusi di masyarakat," kata Abdul Bari saat Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dengan Pemprovsu di Kantor Gubernur Sumatera Utarapada Selasa (18/11/2025).
Hadir pada kegiatan tersebut Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Dr. Harli Siregar, Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Dr. Undang Mugopal, serta jajaran pejabat daerah dan Forkopimda.
Program pidana sosial di Sumut dirancang agar narapidana atau pelaku tindak pidana dapat berkontribusi positif di masyarakat, memperkuat kapasitas lembaga pemasyarakatan, dan meminimalkan beban penjara.
"Ini adalah bentuk pembinaan alternatif yang terencana, terukur, dan berkeadilan," ujar Harli Siregar.
Selain itu, Jamkrindo juga menandatangani kerja sama penjaminan surety bond dengan sejumlah pemerintah daerah di Sumatera Utara, termasuk Kabupaten Toba.
Instrumen ini diyakini akan memperkuat tata kelola proyek pemerintah, menjamin pembangunan tepat waktu dan berkualitas, sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
Abdul Bari menambahkan, "Kami berharap sinergi ini tidak berhenti di MoU, tetapi berlanjut ke implementasi nyata yang terukur, sehingga dampak pemberdayaan masyarakat dan pembangunan daerah lebih luas."
Program pidana sosial dan pemberdayaan UMKM melalui Jamkrindo sejalan dengan visi pemerintah Sumut untuk menciptakan lapangan kerja berkualitas, menguatkan kewirausahaan, dan memaksimalkan potensi sumber daya manusia di provinsi ini.*
JAKARTA Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi, menjalani sidang pembacaan vonis atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan ti
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) satu hari dalam seminggu, khususn
EKONOMI
MEDAN Proses pengalihan status tahanan Amsal Christy Sitepu, terdakwa kasus dugaan korupsi video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pihaknya menindaklanjuti seluruh laporan masyarakat terkait
PEMERINTAHAN
JAKARTA Anggota Komisi III DPR, Safaruddin, menekankan perlunya penguatan seleksi hakim untuk memastikan kualitas peradilan di Indonesia
POLITIK
JAKARTA Pemerintah resmi memberlakukan paket 8 kebijakan transformasi budaya kerja nasional mulai 1 April 2026. Langkah ini diambil seba
PEMERINTAHAN
SEOUL Kedatangan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, di Seoul, Korea Selatan, pada Selasa (31/3/2026) disambut dengan penuh ant
PEMERINTAHAN
MEDAN Seorang koordinator juru parkir (jukir) di Pasar Sukaramai, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, menjadi korban pengeroyokan oleh sek
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya, Pertamina Patra Niaga, memastikan bahwa harga bahan bakar minyak (BBM) pada 1 Apri
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyelidikan terhadap dugaan rasuah dalam penyelenggaraan dan pembagian kuota haji
HUKUM DAN KRIMINAL