BREAKING NEWS
Rabu, 01 April 2026

Jamkrindo Bersama Kejaksaan Tinggi Sumut Perkuat Pidana Sosial dan Penjaminan Pembangunan Daerah

Raman Krisna - Selasa, 18 November 2025 16:01 WIB
Jamkrindo Bersama Kejaksaan Tinggi Sumut Perkuat Pidana Sosial dan Penjaminan Pembangunan Daerah
PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) menjalin kolaborasi strategis bersama Kejaksaan RI dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) untuk menerapkan keadilan restoratif melalui program pidana sosial. (Foto: Sumut)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN - PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) menjalin kolaborasi strategis bersama Kejaksaan RI dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) untuk menerapkan keadilan restoratif melalui program pidana sosial.

Program ini berfokus pada pemulihan kembali keseimbangan sosial serta kepentingan korban dan pelaku tindak pidana tanpa orientasi pada pembalasan.

Plt Direktur Utama Jamkrindo, Abdul Bari, menekankan bahwa kontribusi perusahaan meliputi pelatihan, pembiayaan usaha, dan berbagai kegiatan pemberdayaan masyarakat sesuai dengan pilar tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) serta Asta Cita pemerintah, khususnya pengembangan sumber daya manusia.

Baca Juga:

"Melalui program 'Aku Bangkit dan Berdaya', peserta pidana sosial mendapatkan pelatihan produktif seperti pembuatan parfum dan sabun laundry, sekaligus kesempatan membuka usaha dan kembali berkontribusi di masyarakat," kata Abdul Bari saat Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dengan Pemprovsu di Kantor Gubernur Sumatera Utarapada Selasa (18/11/2025).

Hadir pada kegiatan tersebut Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Dr. Harli Siregar, Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Dr. Undang Mugopal, serta jajaran pejabat daerah dan Forkopimda.

Program pidana sosial di Sumut dirancang agar narapidana atau pelaku tindak pidana dapat berkontribusi positif di masyarakat, memperkuat kapasitas lembaga pemasyarakatan, dan meminimalkan beban penjara.

"Ini adalah bentuk pembinaan alternatif yang terencana, terukur, dan berkeadilan," ujar Harli Siregar.

Selain itu, Jamkrindo juga menandatangani kerja sama penjaminan surety bond dengan sejumlah pemerintah daerah di Sumatera Utara, termasuk Kabupaten Toba.

Instrumen ini diyakini akan memperkuat tata kelola proyek pemerintah, menjamin pembangunan tepat waktu dan berkualitas, sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.

Abdul Bari menambahkan, "Kami berharap sinergi ini tidak berhenti di MoU, tetapi berlanjut ke implementasi nyata yang terukur, sehingga dampak pemberdayaan masyarakat dan pembangunan daerah lebih luas."

Program pidana sosial dan pemberdayaan UMKM melalui Jamkrindo sejalan dengan visi pemerintah Sumut untuk menciptakan lapangan kerja berkualitas, menguatkan kewirausahaan, dan memaksimalkan potensi sumber daya manusia di provinsi ini.*


(d/um)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru