Di tengah polemik itu, publik juga menyoroti harta kekayaan Cucun yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Berdasarkan data LHKPN, selain gaji dan tunjangan DPR selama tiga periode, Cucun memiliki sejumlah bisnis dan aset bernilai miliaran rupiah.
Beberapa aset bergerak dan mesin industri yang dimiliki Cucun antara lain:
-Mesin WARPING KAWAI (3 unit, Rp 45 juta)
-Mesin TENUN REFIR (10 unit, Rp 300 juta)
-Mesin WARPING JAVATEX (Rp 400 juta)
-Mesin TENUN REFIR (16 unit, Rp 1,8 miliar)
Sementara itu, harta kendaraan Cucun meliputi:
-BMW Crossover 2019 senilai Rp 550 juta
-Toyota Vellfire 2024 senilai Rp 1,87 miliar
-Toyota Innova Zenix 2024 senilai Rp 600 juta
Harta tanah dan bangunan yang dimiliki Cucun mencapai Rp 36,5 miliar, tersebar di Bandung dan Jakarta Selatan.
Total keseluruhan harta kekayaan, setelah dikurangi utang Rp 15,7 miliar, mencapai Rp 31,35 miliar.
Sebelumnya, polemik muncul saat Cucun menegur peserta forum Konsolidasi SPPG se-Kabupaten Bandung yang menyarankan agar posisi Ahli Gizi dalam program MBG diganti dengan istilah pengawas produksi dan kualitas.
Cucun menekankan bahwa pengambilan tenaga bisa dilakukan dari lulusan SMA yang dilatih selama tiga bulan, dan memutuskan kebijakan sepenuhnya ada di DPR.
Menanggapi kontroversi, Cucun menyampaikan permohonan maaf, "Saya menyampaikan permohonan maaf apabila dinamika pembahasan di dalam ruangan terkait tuntutan aspirasi sempat menjadi konsumsi publik dan dianggap menyinggung profesi Ahli Gizi," ujarnya.
Polemik dan sorotan terhadap harta kekayaannya menunjukkan bagaimana seorang pejabat publik bisa menjadi sorotan ganda, baik dari pernyataan kontroversial maupun akumulasi aset yang dimiliki.*