BREAKING NEWS
Senin, 18 Agustus 2025

Fenomena Downtrading Rokok: Bea Cukai Waspadai Dampak terhadap Penerimaan Cukai Hasil Tembakau

BITVonline.com - Minggu, 24 November 2024 07:27 WIB
Fenomena Downtrading Rokok: Bea Cukai Waspadai Dampak terhadap Penerimaan Cukai Hasil Tembakau
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengidentifikasi adanya fenomena downtrading rokok, di mana konsumen beralih dari produk rokok premium ke produk rokok dengan harga lebih murah. Fenomena ini dipandang sebagai konsekuensi dari kebijakan tarif cukai yang berlaku, sekaligus menjadi tantangan dalam upaya menjaga penerimaan negara dari Cukai Hasil Tembakau (CHT).

“Downtrading itu memang faktor dari kebijakan tarif selama ini,” ujar Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Minggu (24/11/2024).

Askolani menjelaskan, Bea Cukai akan mengawasi fenomena ini secara cermat, terutama untuk memastikan bahwa perpindahan konsumen ke produk rokok murah terjadi secara alami dan bukan karena strategi produsen yang mencoba menghindari tarif cukai yang lebih tinggi.

Baca Juga:

“Jika fenomena ini murni karena alasan ekonomi konsumen, tentu hal itu tidak bisa dilawan. Namun, jika ada manipulasi seperti salah personifikasi produk atau penggunaan tarif yang tidak sesuai peruntukannya, kami akan mengambil tindakan tegas,” tambahnya.

Fenomena downtrading juga akan dijadikan bahan evaluasi dalam menyusun kebijakan tarif cukai ke depannya. Askolani mengatakan, penyesuaian kebijakan tarif cukai untuk tahun-tahun berikutnya akan mempertimbangkan dinamika ini guna memastikan kebijakan yang lebih tepat dan efektif.

Baca Juga:

“Itu jadi masukan untuk tarif ke depan. Kita akan mengevaluasi dan melihat kebutuhan serta dampaknya di masa mendatang,” jelas Askolani.

Dalam laporan semester pertama Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa penerimaan cukai tembakau mengalami kontraksi selama dua tahun berturut-turut. Penurunan ini disebabkan oleh perpindahan produsen ke kelompok tarif cukai yang lebih rendah, yang menjadi penyebab utama melemahnya penerimaan negara dari sektor ini.

“Banyak produsen rokok yang turun ke kelompok 3 dengan tarif lebih rendah. Akibatnya, penerimaan cukai tembakau ikut menurun,” kata Sri Mulyani.

Namun, Sri Mulyani menegaskan bahwa penurunan penerimaan cukai ini sesuai dengan tujuan pengendalian konsumsi tembakau yang diatur melalui kebijakan cukai.

“Karena memang kita melakukan pengendalian produksi rokok, ini dampak yang sudah diantisipasi,” tambahnya.

Sebagai respons terhadap fenomena downtrading dan kontraksi penerimaan cukai, pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif CHT pada tahun 2025. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 yang telah disetujui oleh DPR.

“Posisi pemerintah untuk kebijakan CHT 2025 belum akan dilaksanakan,” kata Askolani dalam konferensi pers terkait APBN di Kantor Pusat Kementerian Keuangan, Jakarta.

Ia menjelaskan bahwa keputusan tersebut juga mempertimbangkan kesenjangan antara tarif cukai untuk rokok golongan I (premium) dan golongan III (murah) yang menjadi pemicu utama terjadinya downtrading.

“Kebijakan CHT 2025 tentunya mempertimbangkan fenomena downtrading ini,” tuturnya.

Bea Cukai berkomitmen untuk terus memonitor perkembangan ini dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan agar penerimaan negara tetap optimal. Selain itu, pengawasan akan diperketat untuk memastikan produsen mematuhi aturan yang ada, termasuk menghindari manipulasi yang dapat merugikan negara.

“Kami tetap fokus pada pengawasan dan penerapan kebijakan yang mendukung pengendalian konsumsi, tetapi juga menjaga stabilitas penerimaan negara,” pungkas Askolani.

Fenomena downtrading rokok menunjukkan tantangan nyata dalam pengelolaan kebijakan cukai tembakau. Sementara pemerintah berupaya mengendalikan konsumsi tembakau melalui cukai, dinamika pasar seperti perpindahan konsumen ke produk yang lebih murah harus diantisipasi dengan cermat. Dengan tidak adanya kenaikan tarif CHT pada 2025, pemerintah berharap dapat menemukan keseimbangan antara pengendalian konsumsi dan menjaga penerimaan negara tetap stabil.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Lapas Labuhan Ruku Gelar Pemberian Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa HUT RI ke-80, 64 Warga Binaan Langsung Bebas
Warga Senior Kuta Gelar Perayaan HUT ke-80 RI di Pantai Jerman dengan Semangat Nasionalisme
MDP Konsil Kesehatan Indonesia tersandung kriminalisasi dr. Ratna, demi gol kan 2,8 Miliar.
Sukses dan Aman, Polda Sumut Kawal Lancarnya UIM-ABP Aquabike Class Pro World Championship 2025
Puan Maharani Tegaskan Tak Ada Kenaikan Gaji DPR, Hanya Kompensasi Rumah Jabatan
Grand Mercure Angkasa Medan Rayakan Hari Kemerdekaan India Lewat "Incredible India in Medan"
komentar
beritaTerbaru