BREAKING NEWS
Jumat, 06 Maret 2026

Kajati Sumut Harli Siregar Raih Penghargaan detikcom Awards 2025, Tekankan Pentingnya Keterbukaan Lembaga Hukum

Raman Krisna - Selasa, 25 November 2025 16:15 WIB
Kajati Sumut Harli Siregar Raih Penghargaan detikcom Awards 2025, Tekankan Pentingnya Keterbukaan Lembaga Hukum
Kajati Sumut Harli Siregar menerima detikcom awards. (Foto: Dok. Detiknew)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA- Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli Siregar, menerima penghargaan sebagai Tokoh Pendorong Keterbukaan Informasi Lembaga Hukum dalam detikcom Awards 2025.

Penghargaan ini diberikan atas kiprah Harli dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas di lingkungan Kejaksaan, aspek yang jarang terlihat publik.

"Bagi saya pribadi ini sangat surprising, ya. Karena detikcom ternyata mampu melihat sisi-sisi tersembunyi dari kinerja kami," kata Harli di The Westin Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (25/11/2025).

Baca Juga:

Harli menyebut penghargaan tersebut menjadi pemacu sekaligus pengingat bahwa lembaga Kejaksaan harus terus terbuka kepada masyarakat.

"Ini menjadi penghargaan luar biasa karena ada teman-teman jurnalis yang melihat kiprah dan peran kita," ujarnya.

Ia menekankan bahwa keterbukaan informasi adalah bagian penting dari akuntabilitas lembaga hukum.

Ke depan, Kejaksaan diharapkan membuka diri terkait kegiatan yang dijalankan serta rencana institusional.

"Keterbukaan ini menjadi kemitraan dan kolaborasi antara Kejaksaan dan publik," jelasnya.

Selain itu, Harli mengingatkan pentingnya menjaga integritas, terutama bagi jaksa muda di daerah.

Ia berharap generasi Adhyaksa berikutnya berkontribusi positif tanpa merusak reputasi Kejaksaan RI.

"Kejaksaan sekarang sudah berada di track-nya, maka kita tidak boleh merusak itu," imbuhnya.

Penghargaan ini sekaligus menegaskan peran penting media dalam menyoroti inovasi dan praktik baik di lembaga hukum, sehingga masyarakat memiliki akses informasi yang lebih transparan dan akurat.*

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar Jalani Tes Wawancara Calon Pimpinan KPK di Gedung Kemensetneg, Ditanya Tentang Integritas?
Kejaksaan Agung Akan Ajukan Kasasi Terhadap Vonis Bebas Eks Dirut PT Mugi Rekso Abadi Soetikno Soedarjo dalam Kasus Korupsi Pengadaan Pesawat Garuda Indonesia
Kasus Korupsi Rp 754 Juta: Ujang Iskandar Ditahan, Penanganan Beralih ke Kejati Kalteng
Iptu Rudiana Dibebaskan: Polisi Tidak Temukan Kesalahan dalam Kasus Vina 2016?
Lapor Pak Presiden, Dugaan Kenakalan Oknum Polisi Polrestabes Medan Dan Oknum  Jaksa Kajati Sumatra Utara Perlu Di Evaluasi!!
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru