BREAKING NEWS
Kamis, 27 November 2025
SELAMAT HARI GURU

Orang Tua Kini Bisa Cek Penerima PIP Siswa SD Secara Online, Bantuan Hingga Rp450 Ribu

Raman Krisna - Rabu, 26 November 2025 10:23 WIB
Orang Tua Kini Bisa Cek Penerima PIP Siswa SD Secara Online, Bantuan Hingga Rp450 Ribu
Ilustrasi. (Foto: AI/ BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA- Orang tua siswa Sekolah Dasar (SD) kini dapat memastikan apakah anak mereka terdaftar sebagai penerima Program Indonesia Pintar (PIP) melalui layanan daring resmi.

Pengecekan ini penting untuk memastikan bantuan pendidikan senilai Rp450.000 per tahun bisa dicairkan dengan tepat.

PIP merupakan bantuan tunai dari pemerintah untuk siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Baca Juga:

Program ini bertujuan mencegah anak putus sekolah dan meringankan biaya pendidikan, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Bantuan tidak hanya berlaku bagi siswa SD reguler, tetapi juga mencakup pendidikan nonformal seperti Paket A dan pendidikan khusus lainnya.

Siapa Saja yang Berhak Menerima?



Penerima PIP mencakup siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), anak dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan, dan pemegang Kartu Keluarga Sejahtera.

Selain itu, siswa yatim piatu, terdampak bencana alam, atau yang sebelumnya putus sekolah dan kembali melanjutkan pendidikan juga berhak menerima.

Kategori khusus lain termasuk anak berkebutuhan khusus, korban musibah, anak dari orang tua yang terkena PHK, tinggal di daerah konflik, keluarga terpidana, atau memiliki lebih dari tiga saudara serumah.

Cara Cek Status PIP Anak SD

Proses pengecekan sangat mudah dan dapat dilakukan melalui situs resmi https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1. Orang tua hanya perlu memasukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) anak secara lengkap dan benar, menjawab perhitungan sederhana untuk verifikasi, lalu klik tombol "Cek Penerima PIP".

Sistem akan menampilkan status kepesertaan anak beserta informasi nominal bantuan yang berhak diterima.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kemendikdasmen Tegaskan Sanksi Pidana untuk Sekolah yang Potong Dana PIP!
Mendikdasmen Prioritaskan Penerima Program Indonesia Pintar (PIP) untuk Siswa Sekolah Swasta Kurang Mampu
Prananda Surya Paloh Salurkan Beasiswa PIP untuk 693 Siswa di Medan
Bripka Syamsuddin Gadaikan Rumah dan Sumbangkan Gaji untuk Dirikan Sekolah Gratis di Manggarai
Kemenko PMK Ungkap Kontroversi Mahasiswa Penerima KIPK, Beasiswa atau Hedonisme?
PT Inalum Serahkan Bantuan Pendidikan Pasca Banjir dan Longsor di Simangulampe Baktiraja
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru