Guru PPPK Paruh Waktu Belum Digaji, FORMATSU Minta DPRD Batu Bara Fokus pada Kepentingan Rakyat
BATU BARA Ketua Forum Masyarakat Transparansi Sumatera Utara (FORMATSU), Rudy Harmoko SH, meminta Pemerintah Kabupaten Batu Bara dan DPR
NASIONAL
JAKARTA -Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengungkapkan bahwa pemerintah akan memprioritaskan penerima Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa kurang mampu yang bersekolah di sekolah swasta. Pernyataan ini disampaikan oleh Mu’ti saat ditemui di Hotel Movenpick, Jakarta Pusat, pada Kamis (30/1/2025).
Mu’ti menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan yang lebih besar bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu untuk mendapatkan pendidikan berkualitas. “Kami usahakan menjadi kebijakan adalah prioritas penerima PIP itu untuk mereka yang belajar di sekolah-sekolah swasta,” ujar Mu’ti.
Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan pemerintah berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar untuk siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin yang belajar di sekolah negeri maupun swasta, mulai dari jenjang SD hingga SMA/sederajat.
Kemendikdasmen, lanjut Mu’ti, akan bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk menentukan anggaran penyaluran dana PIP di setiap wilayah. “PIP itu kan alokasinya oleh pemerintah pusat, tapi yang lainnya misalnya ada pos daerah dan dukungan pemerintah daerah itu diserahkan ke masing-masing sesuai kemampuan keuangannya,” jelasnya.
Selain itu, Mu’ti menyebutkan bahwa pihaknya akan segera melakukan pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, untuk membahas lebih lanjut terkait penyaluran PIP dan program sekolah swasta. “Nanti kami bicarakan dengan Menteri Dalam Negeri besok. Tentu saja kemampuan (memberi PIP) masing-masing daerah berbeda,” kata Mu’ti.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan setiap warga negara, terutama yang berada di daerah-daerah dengan keterbatasan keuangan, dapat tetap menikmati layanan pendidikan yang bermutu. “Mudah-mudahan juga ada dukungan kelembagaan dari Kementerian Dalam Negeri, untuk memastikan bahwa setiap warga negara mendapat layanan pendidikan bermutu,” tandasnya.
PIP sendiri adalah bentuk dukungan pemerintah untuk memastikan anak-anak dari keluarga miskin memiliki kesempatan untuk melanjutkan pendidikan. Salah satu syarat utama untuk menjadi penerima PIP adalah terdaftar sebagai siswa aktif di sekolah negeri atau swasta pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.(KMPS)
(N/014)
BATU BARA Ketua Forum Masyarakat Transparansi Sumatera Utara (FORMATSU), Rudy Harmoko SH, meminta Pemerintah Kabupaten Batu Bara dan DPR
NASIONAL
MEDAN Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan Papan Tulis Interaktif (PTI) atau Smartboard senilai Rp29,5 miliar di Dinas Pendidi
HUKUM DAN KRIMINAL
SOLO Presiden ke7 RI, Joko Widodo (Jokowi), akhirnya angkat bicara terkait isu yang menyebut dirinya akan segera bergabung dengan Parta
POLITIK
JAKARTA Ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar menanggapi penangkapan dan penahanan Roy Suryo serta Tyassuma Tifauzia atau dokt
HUKUM DAN KRIMINAL
MALANG Gelombang dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mengemuka di Kota Malang, Jawa Timur. Ribuan massa yang terdiri da
PERISTIWA
JAKARTA Kunyit selama ini dikenal sebagai salah satu rempah yang kerap digunakan dalam berbagai masakan tradisional Indonesia. Namun di
KESEHATAN
Oleh Yakub F. IsmailDI tengah kemajuan zaman, tantangan perkotaan menjadi semakin kompleks. Menghadapi situasi ini, kepemimpinan daerah tid
OPINI
GORONTALO Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka memberikan ruang kepada para petani dan nelayan untuk menyampaikan la
NASIONAL
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan terhadap Pasal 34 UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang mengatur kew
HUKUM DAN KRIMINAL
GORONTALO Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menegaskan pentingnya mewujudkan kemandirian pangan nasional di tengah ketidakpastian
NASIONAL