JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan meski pemerintah belum menetapkan banjir bandang dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sebagai bencana nasional, penanganannya sudah dilakukan setingkat nasional.
"Kalau untuk penetapan bencana nasional, sementara belum setahu saya. Namun perlakuannya sudah nasional. Sejak hari pertama, pemerintah pusat menilai harus turun langsung, dan seluruh prosedur sudah dijalankan secara nasional," kata Tito, Senin (1/12/2025).
Tito menekankan bahwa meski status bencana penting, yang lebih utama adalah tindakan nyata.
"Masalah status memang penting, tapi yang paling utama itu kan perlakuan dan tindakannya," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Mendagri juga menyampaikan pemerintah sedang melakukan pendataan rumah-rumah yang roboh akibat bencana.
Dari data tersebut, hunian sementara (huntara) akan dibangun untuk korban yang kehilangan tempat tinggal.
"Sampai hari ini, belum ada huntara yang dibangun. Pendataan sedang dilakukan untuk memastikan siapa saja yang rumahnya betul-betul roboh," kata Tito.
Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memastikan korban bencana di Sumatera mendapatkan bantuan dan perlindungan, meski status resmi bencana nasional belum ditetapkan.*
(oz/dh)
Editor
: Adelia Syafitri
Mendagri Tito: Status Bencana Sumatera Belum Nasional, Tapi Penanganan Sudah Setara Nasional