BREAKING NEWS
Senin, 07 Juli 2025

Karyawan dipecat Setelah Tertangkap Tidur Siang Usai Lembur, Gugat Perusahaan di China

BITVonline.com - Jumat, 22 November 2024 15:04 WIB
102 view
Karyawan dipecat Setelah Tertangkap Tidur Siang Usai Lembur, Gugat Perusahaan di China
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BITVONLINE.COM–  Seorang karyawan di sebuah perusahaan kimia di China terpaksa kehilangan pekerjaannya setelah tertangkap kamera pengawas sedang tidur siang di meja kerjanya. Kasus ini menjadi viral di media sosial, menyulut perdebatan mengenai kebijakan perusahaan terkait waktu istirahat dan kelelahan karyawan.

Pria yang diidentifikasi sebagai Zhang, seorang manajer departemen di perusahaan tersebut, telah bekerja selama lebih dari dua dekade. Kejadian ini bermula awal tahun ini ketika Zhang terlihat tidur di meja kerjanya pada siang hari. Menurut laporan, Zhang baru saja menyelesaikan perjalanan dinas yang berlangsung hingga tengah malam pada hari sebelumnya. Ia berada dalam keadaan kelelahan setelah tugas tersebut.

Meski ada penjelasan tentang kelelahan setelah lembur, perusahaan tidak memberikan kelonggaran. Pada dua minggu setelah kejadian, departemen Sumber Daya Manusia (SDM) mengeluarkan laporan resmi yang menyatakan bahwa Zhang tidur di tempat kerja karena kelelahan. Dokumen yang disusun oleh perusahaan mengonfirmasi bahwa Zhang tidur selama sekitar satu jam atau lebih, berdasarkan percakapan yang beredar di WeChat, platform komunikasi yang banyak digunakan di China.

Baca Juga:

Setelah berkonsultasi dengan serikat pekerja, perusahaan memutuskan untuk memecat Zhang dengan alasan pelanggaran serius terhadap kebijakan disiplin perusahaan. Pemberitahuan pemecatan yang diberikan kepada Zhang menyebutkan bahwa perilakunya dianggap tidak dapat diterima karena tidur saat jam kerja, meskipun sebelumnya telah bekerja lembur dan melakukan perjalanan dinas. Perusahaan mengklaim bahwa kebijakan perusahaan tidak menoleransi pelanggaran semacam itu.

“Manajer Zhang, Anda bergabung dengan perusahaan pada tahun 2004 dan telah menandatangani kontrak kerja terbuka. Namun, perilaku Anda yang tidur di tempat kerja merupakan pelanggaran serius terhadap kebijakan disiplin perusahaan yang tidak menoleransi pelanggaran. Oleh karena itu, dengan persetujuan serikat pekerja, perusahaan telah memutuskan untuk mengakhiri hubungan kerja Anda,” demikian isi pemberitahuan pemecatan yang ditandatangani oleh perwakilan perusahaan.

Baca Juga:

Zhang yang merasa pemecatannya tidak adil, segera mengajukan gugatan terhadap perusahaan. Ia menyatakan bahwa tindakannya tidur di tempat kerja merupakan akibat langsung dari kelelahan setelah bekerja lembur dan melakukan perjalanan dinas yang melelahkan. Zhang berpendapat bahwa perusahaan seharusnya lebih mempertimbangkan kondisi kelelahan para karyawan yang bekerja lembur, ketimbang memberlakukan kebijakan yang ketat terkait disiplin waktu istirahat.

Kasus ini telah memicu perdebatan publik di China mengenai kebijakan pengelolaan waktu istirahat dan kesejahteraan pekerja. Banyak yang berpendapat bahwa kebijakan yang terlalu kaku terhadap tidur siang di tempat kerja tanpa mempertimbangkan kelelahan setelah lembur bisa berdampak negatif terhadap kesehatan mental dan fisik karyawan.

Namun, di sisi lain, beberapa pihak mendukung keputusan perusahaan dengan alasan bahwa tidur di tempat kerja, terutama di saat jam kerja, memang melanggar peraturan disiplin yang telah ditetapkan. Mereka berpendapat bahwa perusahaan memiliki hak untuk menjaga kinerja dan disiplin karyawan demi kelancaran operasional.

Kasus ini mengingatkan banyak pihak mengenai pentingnya keseimbangan antara beban kerja yang berat dan hak karyawan untuk mendapatkan waktu istirahat yang cukup. Meskipun perusahaan berusaha menjaga disiplin, diharapkan kedepannya akan ada kebijakan yang lebih memperhatikan kesejahteraan pekerja, termasuk pengelolaan waktu lembur yang lebih bijaksana.

(JOHANSIRAIT)

Tags
beritaTerkait
Polres Asahan Bongkar Gudang Sabu 21 Kg, Empat Warga Aceh Diamankan
Anggota Polsek Padang Tualang Diserang Saat Amankan Pelaku Penganiayaan di Langkat
Tertangkap Tangan! Warga Padang Bolak Diduga Edarkan Sabu, Polisi Amankan Barang Bukti
Padangsidimpuan Habiskan Anggaran Rp3 Miliar untuk Penyusunan RTRW dan RDTR, Ini Rinciannya
KKP Usulkan Tambahan Anggaran Rp22,11 Triliun untuk 2026, Fokus pada Swasembada Pangan dan Kampung Nelayan
Harga Beras di Sumut Tembus di Atas HET Sejak Awal 2025, Pemprov Ungkap Penyebabnya
komentar
beritaTerbaru