JAKARTA – Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak memastikan bahwa calon jemaah haji 2026 yang terdampak banjir dan longsor di Sumatera akan mendapatkan kelonggaran waktu pelunasan biaya haji.
Dahnil menjelaskan, perpanjangan waktu ini berlaku khusus untuk tiga provinsi yang terdampak bencana, yakni Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat.
"Mungkin juga ada relaksasi nanti dalam proses pelunasan. Kita akan relaksasi di tiga daerah ini. Seharusnya tuntas di bulan Desember, tanggal 24, tapi karena ada musibah, waktunya kita perpanjang," ujar Dahnil di Istana, Jakarta, Kamis (4/12/2025).
Wamenhaj menegaskan, relaksasi yang diberikan hanya berupa perpanjangan waktu.
Syarat dan prosedur pembayaran tetap mengikuti ketentuan normal yang berlaku.
Selain itu, Dahnil menambahkan, proses rekrutmen petugas haji untuk Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh juga ditunda.
Penundaan berlaku hingga kondisi wilayah masing-masing stabil, agar proses seleksi dapat berjalan lancar.
"Kita tunda proses seleksinya sampai dengan waktu yang belum ditentukan. Tiga provinsi ini akan mulai proses rekrutmen ketika kondisi benar-benar siap," kata Dahnil.
Langkah ini diambil untuk memastikan calon jemaah haji yang terdampak bencana tidak terbebani secara administratif, sekaligus menjaga kelancaran penyelenggaraan haji di masa mendatang.*
(k/dh)
Editor
: Adelia Syafitri
Banjir Sumatera, Wamenhaj Beri Relaksasi Pelunasan Haji 2026