Proses Hukum Yaqut Cholil Qoumas: KPK Lengkapi Bukti Sebelum Penahanan
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, terkait kasus dugaan korupsi kuot
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH — Majelis Pengurus Wilayah Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Aceh mendesak pemerintah pusat segera menetapkan banjir besar yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sebagai Bencana Darurat Nasional.
Desakan itu disampaikan Ketua MPW ICMI Aceh, DR. Taqwaddin, dalam keterangan pers di Banda Aceh, Sabtu, 6 Desember 2025.
Baca Juga:Dalam surat bernomor 51-A/ICMI.01/MPW/12/2025, ICMI menyatakan keprihatinan mendalam atas kerusakan luas akibat banjir dan longsor yang dinilai telah melampaui kapasitas pemerintah daerah dalam melakukan penanganan darurat.
Kondisi tersebut, menurut ICMI, telah memenuhi kriteria Bencana Tingkat Nasional sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
"Penetapan status darurat nasional diperlukan agar mobilisasi sumber daya BNPB, TNI, Polri, kementerian terkait, serta anggaran darurat dapat dilakukan cepat dan terkoordinasi," ujar Taqwaddin.
Dalam pernyataannya, ICMI menyampaikan enam butir sikap:
-Mendesak pemerintah menetapkan banjir Aceh–Sumut–Sumbar sebagai Bencana Darurat Nasional untuk memungkinkan pengerahan sumber daya nasional secara terpadu.
-Meminta pembentukan Satgas Nasional Penanganan Banjir Sumatera guna mengonsolidasikan operasi tanggap darurat.
-Mendorong percepatan bantuan kemanusiaan dan layanan kesehatan, mencakup ketersediaan pangan, air bersih, sanitasi, penanganan penyakit pascabencana, serta dukungan psikososial.
-Menegaskan bahwa bencana ini merupakan masalah ekologis struktural, sehingga diperlukan audit daerah aliran sungai (DAS), peninjauan izin tambang dan perkebunan di hulu, moratorium izin baru di kawasan kritis, serta percepatan rehabilitasi ekosistem.
-Menuntut penyusunan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Nasional (R3P) yang meliputi pemulihan ekologi, infrastruktur, ketahanan pangan-gizi, relokasi kawasan risiko tinggi, serta penguatan desa sebagai basis mitigasi.
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, terkait kasus dugaan korupsi kuot
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mantan Direktur Teknik PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Hosadi Apriza menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan kapa
HUKUM DAN KRIMINAL
PONTIANAK Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) berhasil mena
HUKUM DAN KRIMINAL
SOLO Peneliti forensik digital, Rismon Sianipar, menemui Presiden ke7 Joko Widodo di Solo, Kamis (12/3/2026), dalam rangka menyelesaika
NASIONAL
DUMAI Seorang guru Sekolah Dasar (SD) di Kota Dumai, Riau, Tika Plorentina (26), ditemukan tewas bersimbah darah di kontrakannya, Kamis
HUKUM DAN KRIMINAL
BALI Kepolisian Daerah Bali (Polda Bali) resmi membuka Operasi Ketupat Agung2026 sebagai upaya pengamanan perayaan Hari Raya Nyepi Tahu
NASIONAL
BINJAI Rapat Anggota Tahunan (RAT) perdana Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Tunggurono Tahun Buku 2025 digelar di Jalan Gajah Mada,
EKONOMI
PIDIE JAYA Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menggelar buka puasa bersama dengan warga korban bencana hidrometeorologi di kompleks Hunian S
PEMERINTAHAN
LABUHANBATU SELATAN Bupati Labuhanbatu Selatan Fery Sahputra Simatupang secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana K
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi VIII DPR RI menargetkan pembahasan Rancangan UndangUndang (RUU) tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 34 Tahun 2014
POLITIK