Gempa M5,0 Guncang Sinabang Aceh, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami
ACEH Gempa bumi berkekuatan magnitudo 5,0 mengguncang wilayah Sinabang, Aceh, pada Minggu, 6 September 2026. Gempa terjadi pada siang ha
PERISTIWA
DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali mempercepat langkah penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem open dumping.
Penutupan penuh ditargetkan tuntas paling lambat pada 23 Desember 2025.
Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH) Provinsi Bali, I Made Rentin, memimpin rapat teknis mengenai percepatan penutupan TPA tersebut bersama pemerintah kabupaten/kota dan pemangku kepentingan lain di Kantor Dinas KLH Bali, Denpasar, Senin, 8 Desember 2025.Baca Juga:
Langkah percepatan ini merupakan tindak lanjut atas Keputusan Menteri Lingkungan Hidup RI Nomor 921 Tahun 2025 yang memuat sanksi administratif berupa paksaan pemerintah kepada Pemprov Bali untuk menghentikan praktik pembuangan terbuka di TPA Suwung.
Keputusan itu terbit pada 23 Mei 2025 dan memberi tenggat 180 hari untuk mengakhiri sistem open dumping.
"TPA Suwung hanya boleh menerima sampah residu. Sampah organik dan anorganik wajib ditangani di sumbernya, mulai dari rumah tangga hingga tingkat desa dan kelurahan," ujar Rentin.
Sebagai masa transisi, pemerintah mempercepat optimalisasi pengelolaan sampah berbasis sumber.
Penguatan peran TPS3R, TPST, serta program Teba Modern menjadi fokus utama, termasuk percepatan penggunaan mesin pencacah, dekomposer, dan teknologi pengomposan.
Pemerintah juga mendorong pengoperasian maksimal Pusat Daur Ulang (PDU) serta pemanfaatan insinerator yang telah mengantongi izin dari Kementerian Lingkungan Hidup.
Denpasar dan Badung, dua daerah yang masih mengirimkan sampah ke TPA Suwung, dilaporkan mulai menurunkan volume pembuangan.
Kabupaten Badung dinilai paling progresif lewat pelibatan desa-desa dalam penguatan fasilitas TPS3R dan TPST.
Rapat tersebut menegaskan bahwa pemilahan sampah sejak dari sumber merupakan kunci utama penyelesaian persoalan sampah di Bali.
ACEH Gempa bumi berkekuatan magnitudo 5,0 mengguncang wilayah Sinabang, Aceh, pada Minggu, 6 September 2026. Gempa terjadi pada siang ha
PERISTIWA
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) akan segera mengeksekusi putusan Mahkamah Agung terhadap Alexander Halim alias Akua
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Delegasi Indonesia, Malaysia, dan Thailand mulai tiba di Kota Medan menjelang Pertemuan Tingkat Menteri (PTM) IndonesiaMalaysiaT
PEMERINTAHAN
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyebut potensi tsunami di sekitar Selat Sunda masih rendah setelah aktivi
PERISTIWA
KARO Kecelakaan lalu lintas ringan di Jalan KabanjaheTigapanah, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, mengungkap keberadaan tanaman yang didu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sejumlah gunung api di Indonesia mengalami erupsi pada hari yang sama. Hingga Minggu, 6 September 2026 pukul 09.00 WIB, setidakn
PERISTIWA
JAKARTA Sebaran abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau berdampak terhadap operasional penerbangan. Badan Meteorologi, Klimatolo
NASIONAL
JAKARTA Evaluasi terhadap kinerja kabinet menjelang dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dinilai sebagai hal yang wajar. Eva
POLITIK
PEMATANGSIANTAR Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menangkap Frandika Adi Wijaya Ginting, 32 tahun, karena diduga menjual n
HUKUM DAN KRIMINAL
ASAHAN Dua pria di Desa Sukadamai, Kecamatan Pulo Bandring, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, diamankan polisi setelah diduga mencuri se
HUKUM DAN KRIMINAL