BREAKING NEWS
Sabtu, 20 Desember 2025

ATR/BPN Siaga, Sawah Terdampak Banjir Rentan Klaim Mafia Tanah

Adelia Syafitri - Selasa, 09 Desember 2025 08:51 WIB
ATR/BPN Siaga, Sawah Terdampak Banjir Rentan Klaim Mafia Tanah
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. (Foto: Tangkapan Layar @nusronwahid / IG)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid memperingatkan potensi aksi mafia tanah pasca banjir yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera.

Banjir yang menenggelamkan sawah diperkirakan memusnahkan sekitar 65 ribu hektare lahan pertanian, sehingga membuka celah bagi klaim ilegal.

"Ya pasti ada. Sawah yang terkena lumpur kehilangan batas-batasnya, ini menjadi potensi mafia tanah mengklaim lahan orang lain," ujar Nusron usai Rapat Kerja Nasional Kementerian ATR/BPN 2025 di Jakarta, Senin (8/12/2025).

Baca Juga:

Nusron menekankan bahwa lahan sawah yang sudah bersertifikat tetap aman karena tapal batas tercatat dalam data spasial Kementerian ATR/BPN. Namun, bagi lahan yang hilang batasnya akibat banjir, risiko klaim ilegal tetap tinggi.

Selain potensi mafia tanah, Menteri ATR/BPN menyebut banjir Sumatera dipicu tingginya debit air dan berkurangnya area resapan akibat berkurangnya pepohonan.

Ia menekankan perlunya revisi tata ruang, termasuk mengembalikan fungsi lahan yang sebelumnya hutan.

"Keputusan ekstremnya adalah dikembalikan menjadi fungsi hutan lagi. Ini pasti akan menimbulkan perdebatan, tetapi langkah ini penting untuk mencegah bencana serupa," kata Nusron.

Evaluasi ini juga melibatkan Menteri Kehutanan, terutama pada kebun-kebun yang sebelumnya merupakan kawasan hutan yang dilepas untuk fungsi lain.

Upaya ini diharapkan menjaga resapan air dan meminimalisasi risiko bencana di masa depan.

Langkah pengawasan terhadap mafia tanah menjadi salah satu fokus utama Kementerian ATR/BPN pasca bencana, terutama untuk melindungi kepemilikan sah para petani.*

(d/dh)

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Raker Bersama Komisi II DPR, Menteri ATR/BPN Klaim Lampaui Target Penanganan Konflik Pertanahan
Komisi II DPR Dukung Presiden Prabowo Perketat Larangan Alih Fungsi Lahan Sawah
Dairi Geger, Dugaan Penyerobotan Lahan Sawah Libatkan Oknum Polisi dan Surat Palsu!
Warga Apresiasi Pelayanan ATR/BPN Sergai: Urus Sertifikat Elektronik Tak Sampai 10 Hari
Menuju Lumbung Pangan Timur Indonesia, Pemerintah Gaspol Bangun 1 Juta Hektare Sawah di Merauke!
Sejak 2022 Sawah Mengering, Petani Batu Bara Tak Bisa Menanam Padi karena Aliran Irigasi Terhenti
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru