BREAKING NEWS
Senin, 06 Oktober 2025

Kenaikan PPN Jadi Ancaman Baru Bagi Pedagang Pasar Tanah Abang yang Sudah Terpuruk

BITVonline.com - Jumat, 22 November 2024 08:09 WIB
Kenaikan PPN Jadi Ancaman Baru Bagi Pedagang Pasar Tanah Abang yang Sudah Terpuruk
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Para pedagang di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, menghadapi kekhawatiran baru dengan adanya rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% mulai tahun 2025. Kenaikan ini diprediksi akan semakin memperburuk kondisi perekonomian mereka yang sudah terpuruk, terutama di tengah penurunan tajam omzet penjualan berbagai produk tekstil yang telah berlangsung beberapa bulan terakhir.

Salah seorang pedagang pakaian di Pasar Tanah Abang Blok A, Tomi, mengungkapkan keprihatinannya terhadap penurunan penjualan yang signifikan. Dulu, di akhir pekan, pasar ini selalu ramai, namun kini suasana pasar terasa lebih sepi. “Kalau dulu Sabtu-Minggu pasti ramai, cuma sekarang biasa saja. Sebenarnya kita ini jualan larisnya pas musiman ya, jadi kalau hari-hari biasa seperti ini paling seminggu dapat satu pesanan berapa kodi. Tapi kalau sekarang nggak ada sama sekali, sudah sebulan ini saya nggak terima pesanan seperti dulu lagi,” ujarnya saat ditemui di toko miliknya.

Penurunan drastis omzet ini menjadi beban berat bagi para pedagang, apalagi di tengah tantangan ekonomi yang kian berat. Tomi bahkan merasa kebingungan dalam mengukur penurunan omset, karena kondisinya sangat berbeda dibandingkan beberapa tahun lalu. “Dulu nggak perlu kita pajang dagangan saja sudah pasti laku, kalau sekarang susah,” tambahnya.

Menurut Tomi, kondisi sepi ini tidak hanya dialami dirinya seorang, tetapi juga oleh banyak pedagang lainnya. Bahkan, sejumlah toko terpaksa tutup permanen karena tidak mampu bertahan. “Coba keliling saja lihat-lihat berapa banyak toko yang sudah tutup. Ini di blok ini saja sudah ada berapa toko yang tutup,” ungkapnya.

Hal yang sama juga dirasakan oleh Pito, seorang pedagang tas dan aksesoris yang telah berjualan di Pasar Tanah Abang selama 36 tahun. Ia mengungkapkan bahwa omzet penjualan kini menurun drastis, dengan rata-rata penjualan yang hanya mencapai 20% dari omzet normal. “Kalau pedagang di sini saya kira omset sudah pada turun 80%. Kadang laris, kadang kagak. Kadang cuma dapat jual dua potong, kadang sepotong. Lihat saja di lantai 3A lantai lima itu, sudah banyak toko kosong. Sudah banyak yang disegel tokonya itu,” ujarnya.

Pito juga menambahkan, kondisi ini sangat memprihatinkan bagi pedagang yang sudah bertahun-tahun berjualan di Pasar Tanah Abang, tempat yang dikenal sebagai pusat tekstil terbesar se-Asia Tenggara. Bahkan, dirinya yang dulu memiliki tiga toko di kawasan tersebut kini hanya mampu mempertahankan dua toko karena omzet yang semakin menipis.

Selain itu, Pito juga menceritakan bagaimana banyak pemilik toko yang kesulitan untuk membayar biaya sewa dan service fee (iuran pasar), sehingga mereka memilih untuk menyewakan tokonya dengan harga sangat murah. “Dulu toko ini harga sewanya Rp 50 juta, cuma yang punya nggak sanggup, sempat kena segel. Dia ada tunggakan service fee gitu-gitu sampai dua tahun. Akhirnya yang satu tahun dia yang lunasi, setahun lainnya saya yang lunasi, terus akhirnya saya dikasih harga sewa Rp 7 juta per tahun,” terang Pito.

Harga sewa yang dulu mencapai puluhan juta kini turun drastis, mencerminkan betapa sulitnya kondisi perekonomian pasar. Bahkan, banyak toko yang tidak lagi digunakan untuk berjualan dan lebih berfungsi sebagai tempat penyimpanan barang.

Para pedagang kini semakin khawatir dengan kebijakan kenaikan PPN yang direncanakan akan diberlakukan pada 2025. Kenaikan tarif pajak tersebut, jika benar diterapkan, diperkirakan akan menambah beban biaya operasional dan mempengaruhi daya beli konsumen. Dengan kondisi pasar yang sudah lesu, mereka merasa kebijakan ini akan semakin memperburuk keadaan.

Kekhawatiran para pedagang ini juga semakin diperparah dengan kebijakan-kebijakan lain yang dianggap belum berpihak pada mereka. Pemerintah daerah dan pusat diharapkan lebih memahami kondisi pasar tradisional, yang kini tengah berjuang untuk bertahan di tengah gempuran krisis ekonomi dan perubahan pola konsumsi.

Sementara itu, beberapa pihak yang terkait dengan kebijakan kenaikan PPN, termasuk para pembuat kebijakan, belum memberikan respons terkait dampak negatif yang dirasakan oleh pedagang pasar. Apakah kebijakan ini akan dijalankan meskipun berdampak pada kehidupan ekonomi para pedagang di pasar tradisional seperti Pasar Tanah Abang, masih menjadi tanda tanya besar.

Bagi pedagang seperti Tomi dan Pito, kenaikan PPN bukan hanya soal pajak yang lebih tinggi, melainkan pertaruhan bagi kelangsungan hidup usaha kecil mereka yang sudah bertahan puluhan tahun. Diharapkan pemerintah dapat memperhatikan dan memberikan solusi konkret bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), khususnya yang bergantung pada sektor pasar tradisional.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru