BREAKING NEWS
Jumat, 19 Desember 2025

Ketua Majelis Dikdasmen Muhammadiyah: Banjir Aceh Butuh Status Darurat Nasional

T.Jamaluddin - Senin, 15 Desember 2025 17:32 WIB
Ketua Majelis Dikdasmen Muhammadiyah: Banjir Aceh Butuh Status Darurat Nasional
Ketua Majelis Pendidikan Dasar, Menengah, dan Pendidikan Nonformal (Dikdasmen dan PNF) PWM Aceh menegaskan, banjir bandang yang melanda Aceh Tamiang, Aceh Timur, Aceh Utara, Bireuen, dan Pidie Jaya telah menimbulkan kehancuran luar biasa. (Foto: ist/BITV
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BANDA ACEH, – Ketua Majelis Pendidikan Dasar, Menengah, dan Pendidikan Nonformal (Dikdasmen dan PNF) PWM Aceh menegaskan, banjir bandang yang melanda Aceh Tamiang, Aceh Timur, Aceh Utara, Bireuen, dan Pidie Jaya telah menimbulkan kehancuran luar biasa.

Menurutnya, pemerintah pusat sudah saatnya menetapkan status darurat nasional agar penanganan bencana dapat dilakukan secara cepat dan terintegrasi.

Pernyataan itu disampaikan di sela-sela penyerahan bantuan kemanusiaan dari Pimpinan Pusat Muhammadiyah kepada PWM Aceh senilai Rp 1 miliar di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Meurduati, Banda Aceh, Senin (15/12/2025).

Baca Juga:

Bantuan tersebut akan digunakan untuk penanganan darurat, pemulihan sektor pendidikan, serta bantuan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak.

Banjir bandang yang terjadi bukan sekadar genangan air, melainkan aliran ekstrem yang membawa lumpur, kayu, dan material berat.

"Kondisi ini menyebabkan kehancuran cepat dan menyeluruh terhadap permukiman, fasilitas umum, infrastruktur dasar, dan lahan pertanian. Dampaknya bagi masyarakat pedalaman lebih dahsyat dibanding tsunami Aceh 2004," ujarnya.

Ia menekankan, bencana ini berdampak lintas wilayah administratif, merusak infrastruktur pendidikan, memutus akses transportasi, dan mengganggu layanan sosial serta aktivitas ekonomi masyarakat.

"Ini bukan lagi bencana lokal, tetapi berdampak sistemik dan meluas," katanya.

Menurut Ketua Majelis Dikdasmen PWM Aceh, penetapan status darurat nasional penting agar pemerintah pusat dapat mengonsolidasikan sumber daya lintas kementerian dan lembaga, mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi, serta memastikan pemulihan masyarakat berjalan menyeluruh dan berkeadilan.

"Sudah saatnya pemerintah pusat menetapkan status darurat nasional agar penanganan tidak parsial dan pemulihan bisa dilakukan dengan cepat dan adil," tegasnya.*

(dh)

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru