BINJAI , 21 DESEMBER 2025 — Sebuah video yang beredar melalui pesan singkat telah memicu sorotan publik setelah memperlihatkan seorang pemuda mengeluhkan tingginya tarif parkir di area RSUD Dr. RM. Djoelham Binjai.
Tarif parkir sepeda motor yang disebut mencapai Rp10.000 dinilai tidak sesuai dengan ketentuan resmi yang berlaku di Kota Binjai.
Dalam video tersebut, pemuda bernama Arrahim tampak kecewa saat harus membayar tarif parkir sepeda motor sebesar Rp10.000.
Ia menyebut bahwa tarif tersebut tidak hanya dialaminya, tetapi juga dikeluhkan pengunjung lain di lokasi yang sama.
Video yang diunggah pada Minggu (21/12/2025) sekitar pukul 17.30 WIB itu pun langsung mengundang reaksi publik lantaran dianggap memberatkan masyarakat.
Saat dikonfirmasi awak media, Arrahim membenarkan bahwa tarif parkir yang diterimanya jauh lebih tinggi dari ketentuan resmi Kota Binjai.
"Saya dan yang lain dikenakan tarif parkir yang sangat mahal," ujar Arrahim, menegaskan kekecewaannya.
Salah satu aqak media mencoba menghubungi pihak manajemen RSUD Dr. RM. Djoelham Binjai untuk meminta klarifikasi.
Pesan yang dikirim melalui WhatsApp kepada MG, yang diduga pihak terkait di rumah sakit, dibalas singkat dengan pernyataan, "Bukan wewenang sy bg," tanpa penjelasan lanjutan.
Upaya konfirmasi kedua dilakukan melalui kontak yang tertera di akun Instagram resmi rumah sakit, namun hingga berita ini diterbitkan belum ada respon dari pihak RSUD.
Tarif Parkir Diduga Tak Sesuai Perda
Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, besaran tarif retribusi parkir kendaraan roda dua di luar badan jalan adalah:
- Rp3.000 untuk sepeda motor - Rp5.000 untuk mobil - Rp10.000 untuk kendaraan besar
Aturan ini juga berlaku pada area parkir fasilitas umum seperti kantor pemerintahan dan rumah sakit.
Informasi ini menunjukkan adanya selisih angka yang cukup besar antara regulasi resmi dan tarif parkir yang diklaim masyarakat melalui video tersebut.
Publik Pertanyakan Pengawasan dan TransparansiViralnya video ini memunculkan pertanyaan besar dari publik terkait pengawasan regulasi perparkiran di Kota Binjai.
Masyarakat mendesak adanya tindak lanjut dari pihak berwenang karena kebijakan parkir yang tidak sesuai justru berpotensi menimbulkan keresahan serta memberatkan pengunjung rumah sakit.
Sebelumnya, persoalan tarif parkir di Kota Binjai juga beberapa kali mencuat, termasuk dugaan setoran tidak transparan hingga tidak sesuainya tarif di beberapa titik jalan.
Kondisi tersebut sempat memicu desakan agar aparat penegak hukum dan pemerintah melakukan evaluasi total terhadap praktik pengelolaan parkir.
Hingga berita ini dituliskan, pihak RSUD maupun dinas terkait belum memberikan keterangan resmi.
Masyarakat berharap adanya klarifikasi terbuka untuk mempertegas aturan sekaligus memastikan penerapannya berjalan sesuai dengan Perda yang berlaku.*