BREAKING NEWS
Rabu, 14 Januari 2026

Komisi I DPR Kecam Bonnie Blue: Aksi Lecehkan Bendera RI Tak Bisa Ditoleransi

Adam - Selasa, 23 Desember 2025 13:26 WIB
Komisi I DPR Kecam Bonnie Blue: Aksi Lecehkan Bendera RI Tak Bisa Ditoleransi
Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono. (Foto: Dok. DPR RI)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Komisi I DPR RI mengecam keras aksi bintang porno asal Inggris, Tia Emma Billinger alias Bonnie Blue, yang diduga melecehkan bendera Indonesia.

Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono, menegaskan tindakan tersebut tak bisa ditoleransi karena bendera merupakan simbol kedaulatan dan kehormatan bangsa.

"Bendera adalah simbol kedaulatan dan kehormatan bangsa sehingga setiap tindakan yang merendahkannya tidak bisa ditoleransi," ujar Dave, Selasa (23/12/2025).

Baca Juga:

Dave meminta pemerintah mengambil langkah tegas terhadap warga negara asing yang terbukti melecehkan simbol negara.

Ia juga mendorong KBRI untuk menyampaikan keberatan resmi secara diplomatis agar aksi serupa tidak menimbulkan dampak negatif terhadap hubungan bilateral.

Menurut legislator Golkar itu, mekanisme pengawasan terhadap WNA yang masuk ke Indonesia harus diperkuat, termasuk memastikan mereka memahami aturan dan menghormati simbol negara.

Aksi Bonnie Blue viral di media sosial, memperlihatkan bendera Indonesia yang diselipkan di bagian celana belakangnya sehingga menjuntai ke bawah.

Peristiwa ini terjadi setelah Bonnie Blue dideportasi dari Indonesia terkait pelanggaran lalu lintas saat membuat konten di Bali.

Kementerian Luar Negeri menyebut KBRI London telah berkoordinasi dengan pemerintah Inggris dan otoritas setempat.

Pengaduan resmi juga telah dilayangkan ke kepolisian Inggris agar kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Dengan langkah yang terukur, Komisi I DPR ingin menegaskan bahwa kehormatan bangsa harus dijaga, sekaligus menunjukkan bahwa Indonesia mampu bersikap tegas, diplomatis, dan konsisten dalam menegakkan aturan," kata Dave.*

(d/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Video Viral Bonnie Blue Diduga Melecehkan Bendera RI, KBRI London Ambil Tindakan
Air Sungai Tidak Lagi Layak Pakai dan Kerusakan Pohon, Warga Sosopan Tuntut Pemerintah Selidiki Dampak Tambang
Kemenhut Izinkan Warga Manfaatkan Kayu Banjir Sumatera untuk Bangun Hunian Darurat
Banjir Tapanuli Selatan: Fakta Lapangan Tegaskan Kayu Gelondongan Bukan dari PT TBS
Banjir Sumatera 2025: Korban Jiwa Tembus 1.090 Orang, 186 Masih Hilang
Gubernur Sumut Izinkan Masyarakat Manfaatkan Kayu Gelondongan Pasca-Banjir
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru