Farah menyebut tindakan tersebut melukai perasaan seluruh rakyat Indonesia dan menyerukan langkah tegas pemerintah.
"Kami mengecam keras tindakan pelecehan terhadap Bendera Merah Putih. Bendera negara adalah simbol kedaulatan dan kehormatan bangsa yang harus dijaga marwahnya. Tindakan ini sangat melukai perasaan seluruh rakyat Indonesia," kata Farah, Kamis, 25 Desember 2025.
Menurut Farah, aksi provokatif itu menunjukkan itikad buruk dan ketidakdewasaan.
Ia menyambut baik langkah KBRI London yang telah melaporkan Bonnie Blue kepada otoritas Inggris, termasuk kepolisian setempat, untuk memastikan pelaku tidak lepas dari tanggung jawab hukum.
Farah mendorong Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengambil langkah tegas.
Legislator ini juga mengusulkan agar Bonnie Blue diblokir masuk ke Indonesia secara permanen, bahkan seumur hidup jika memungkinkan.
"Indonesia adalah negara hukum. Setiap tindakan pelecehan terhadap simbol negara, baik di dalam maupun luar wilayah RI, terutama yang menargetkan aset diplomatik, akan direspons secara hukum dan diplomatik. Kita tidak akan mentolerir siapa pun yang merendahkan martabat bangsa," tegas Farah.
Langkah ini menjadi perhatian publik, menyusul laporan resmi KBRI London untuk menindaklanjuti dugaan pelecehan Bendera Merah Putih oleh Bonnie Blue, yang menjadi sorotan media internasional maupun nasional.*
(d/dh)
Editor
: Adam
Pelecehan Bendera Merah Putih: DPR RI Usulkan Blacklist Seumur Hidup untuk Bonnie Blue