BREAKING NEWS
Selasa, 03 Maret 2026

KPK Hentikan Kasus Dugaan Korupsi Izin Tambang Rp 2,7 Triliun di Sultra

Adelia Syafitri - Jumat, 26 Desember 2025 15:46 WIB
KPK Hentikan Kasus Dugaan Korupsi Izin Tambang Rp 2,7 Triliun di Sultra
Jubir KPK, Budi Prasetyo. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap kasus dugaan korupsi izin tambang di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), yang sempat disebut merugikan negara hingga Rp 2,7 triliun.

Jubir KPK, Budi Prasetyo, menyatakan penyidik tidak menemukan kecukupan bukti meski tersangka telah diumumkan pada 2017.

"Perkara ini bermula pada 2009, dan setelah pendalaman penyidikan tidak ditemukan bukti yang cukup. SP3 diterbitkan untuk memberikan kepastian hukum bagi pihak-pihak terkait," ujarnya, Jumat (26/12/2025).

Baca Juga:

Kasus ini sempat menyeret mantan Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman, sebagai tersangka.

Ia diduga menyalahgunakan kewenangan terkait izin eksplorasi, izin usaha pertambangan, dan izin operasi produksi antara 2007 hingga 2009, yang berpotensi menimbulkan kerugian negara dari penjualan produksi nikel.

Meski dihentikan, KPK tetap membuka ruang bagi masyarakat yang memiliki informasi baru terkait kasus tersebut.*

(d/dh)

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Follow the Money: KPK Selidiki Dugaan Aliran Uang ke Ridwan Kamil
Kejagung Dalami Peran Buronan Riza Chalid dalam Kasus Korupsi Petral
KPK Dalami 60 LHKPN yang Terindikasi Korupsi Sepanjang 2025
ICW dan Kontras Laporkan 43 Polisi ke KPK, Diduga Terlibat Pemerasan hingga DWP
KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Lebih dari Satu Wanita Terkait Kasus Bank BJB Ridwan Kamil
KPK Buka Peluang Panggil Aura Kasih Terkait Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru