BREAKING NEWS
Sabtu, 28 Februari 2026

Polda Bali Catat Keberhasilan Operasi Ketupat, Lilin, dan Operasi Rutin Sepanjang 2025

M. Chairul - Selasa, 30 Desember 2025 22:59 WIB
Polda Bali Catat Keberhasilan Operasi Ketupat, Lilin, dan Operasi Rutin Sepanjang 2025
Kepolisian Daerah Bali memaparkan capaian operasional sepanjang 2025 dalam rilis akhir tahun sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BALI — Kepolisian Daerah (Polda) Bali memaparkan capaian operasional sepanjang 2025 dalam rilis akhir tahun sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat.

Paparan tersebut menyoroti keberhasilan Polda Bali dalam menjaga keamanan, ketertiban, perlindungan, pelayanan, dan penegakan hukum di wilayahnya.

Kapolda Bali, Irjen Pol. Daniel Adityajaya, menyatakan, sepanjang tahun lalu, Polda Bali telah melaksanakan berbagai operasi, mulai dari agenda nasional seperti Operasi Ketupat dan Operasi Lilin, hingga operasi rutin seperti Sikat, Pekat, dan Cipta Kondisi.

Baca Juga:

"Rilis akhir tahun ini adalah bentuk pertanggungjawaban Polri kepada masyarakat. Ini refleksi kinerja kami dalam memelihara kamtibmas, perlindungan, pengayoman, pelayanan, serta penegakan hukum yang presisi," ujar Daniel Adityajaya, Selasa (30/12/2025).

Selama 2025, Polda Bali berhasil mengungkap 3.427 kasus atau sekitar 60 persen dari total kasus yang ditangani, menunjukkan efektivitas operasi di lapangan.

Polda Bali juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menjaga stabilitas keamanan berkelanjutan.

Selain aspek keamanan, Polda Bali menegaskan stabilitas Kamtibmas berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi nasional.

Keberhasilan pengamanan agenda nasional dan nasional/" target="_blank">internasional di Pulau Dewata disebut sebagai bukti bahwa keamanan adalah investasi strategis.

Kapolda Bali menambahkan bahwa reformasi operasional Polri tidak hanya menyentuh taktik di lapangan, tetapi juga filosofi dasar tentang kehadiran negara dalam ruang demokrasi, termasuk menjamin hak konstitusional warga untuk menyampaikan pendapat di muka umum.*

(dh)

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Karya Anak Disabilitas Rungu Bikin Ketua TP PKK Aceh Terharu
Komisi Yudisial Usul Sanksi, Ketua MA: Tidak Bisa Dijatuhkan Karena Putusan
Pelantikan 820 PPPK Paruh Waktu di Simalungun Jadi Tonggak Baru Kepegawaian
Pemeriksaan Kendaraan Dinas Polsek Kuta Selatan untuk Pastikan Keamanan Malam Tahun Baru
Aktivis Nasional Berangkat ke Pekanbaru, Dampingi Korban TPPO Anak Muda di Riau
Patroli Gabungan Kodim 0502 Jakarta Utara: 150 Personel Siaga Jelang Tahun Baru 2026
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru