Kejati Sumut Mulai Usut Dugaan Korupsi KIP Kuliah di LLDikti Wilayah I, Masuk Tahap Pulbaket
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menerbitkan surat perintah tugas (sprint) untuk menindaklanjuti laporan dugaan koru
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN — Kolaborasi lembaga advokasi, investigasi, dan awak media secara resmi melepas keberangkatan Aktivis Nasional Saharuddin, Ketua Umum Komunitas Sedekah Jum'at (KSJ) sekaligus Koordinator Nasional Gerakan Rakyat Berantas Korupsi (GERBRAK), menuju Pekanbaru, Riau, Selasa (30/12/2025).
Keberangkatan tersebut merespons permohonan pendampingan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), antara lain Nabila Aisyah (17), anak di bawah umur yang diduga dieksploitasi di Kabupaten Kampar.
Pelepasan dilakukan oleh perwakilan Forum Aksi Bersama Rakyat Sumatera Utara, LSM Penjara Indonesia Sumatera Utara, dan Gabungan Awak Media Medan Bersatu (GAMMB).Baca Juga:
Aktivis yang tergabung dalam kolaborasi — Awaluddin Harahap, Rahmadsyah, dan Taufik Hidayat — bersama awak media, menyampaikan akan membagi peran dalam pendampingan dan advokasi.
"Tim di Medan sementara akan berkoordinasi dengan Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Medan dan Sumatera Utara. Setelah administrasi siap, kami akan menyusul ke Pekanbaru," ujar salah satu perwakilan, Selasa (30/12/2025).
Sebelumnya, orang tua korban Nezza Syafitri Nasution telah resmi memohon pendampingan kepada KSJ, GERBRAK, dan GAMMB.
Ia berharap dukungan menyeluruh: konseling psikologis, rehabilitasi, advokasi hukum, pelaporan, dan reintegrasi sosial agar anaknya pulih. Saharuddin sendiri telah menyatakan kesiapan mendampingi langsung keluarga ke Pekanbaru sejak Minggu (28/12/2025).
KRONOLOGI DUGAAN TPPO
Peristiwa terjadi pada Minggu malam (6/7/2025) pukul 21.38 WIB, ketika Nabila menghubungi awak media melalui WhatsApp, menyampaikan lokasi kejadian dan nomor terkait penyekapan.
Selain Nabila, ada korban lain bernama Nia Permata Sari Simatupang (18).
Nabila mengaku ditipu dengan iming-iming pekerjaan, lalu dipaksa bekerja di kafe remang-remang milik Ririn di Lipat Kain, Kecamatan Kampar Kiri.
Ia harus mengenakan pakaian minim dan melayani tamu laki-laki, serta sempat disekap oleh Yesi (perempuan) dan Brayan (laki-laki).
"Saya sudah lolos, tapi Nia masih tertahan karena belum bisa membayar uang pengganti ongkos," ujar Nabila.
Nia kemudian mengkonfirmasi peristiwa.
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menerbitkan surat perintah tugas (sprint) untuk menindaklanjuti laporan dugaan koru
HUKUM DAN KRIMINAL
TEHERAN Iran membuka kembali jalur pelayaran di Selat Hormuz pada Jumat, 17 April 2026, menyusul kesepakatan gencatan senjata antara Isr
INTERNASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Monitoring mengungkap sejumlah potensi kerawanan korupsi dalam pelaksanaan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Kesehatan. Aturan ini
KESEHATAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meninjau jembatan eks perlintasan kereta api di Jalan Adi Sucipto, Gang Damai, Kecamatan
PEMERINTAHAN
DENPASAR Presiden Prabowo Subianto mengajak umat Hindu menjadikan Dharma Santi Nasional 2026 sebagai momentum memperkuat persaudaraan da
NASIONAL
BANDA ACEH Gubernur Aceh Muzakir Manaf menegaskan bahwa Program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) tidak dihapus, melainkan sedang mengalami p
PEMERINTAHAN
OlehAbrilloga S.H, M.H.Tulisan opini yang disampaikan oleh Edi Irawan, ST, yang menyerang Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitu
OPINI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami asalusul dana yang disetorkan oleh 16 kepala organisasi perangkat daerah (OP
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan lima poin perbaikan dalam penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) guna meminimalk
HUKUM DAN KRIMINAL