Polisi Ungkap Perampokan Toko Emas di Tapaktuan dalam 24 Jam, Pelaku Oknum Anggota Polri
TAPAKTUAN Tim gabungan Polres Aceh Selatan bersama personel Subdirektorat Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN– Tribunal Kejahatan Internasional menjatuhkan hukuman mati kepada mantan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina setelah menyatakan dirinya bersalah karena diduga memerintahkan penggunaan helikopter, drone, dan senjata mematikan untuk melenyapkan para demonstran dalam gelombang pemberontakan Juli–Agustus tahun lalu.
Putusan itu dibacakan oleh majelis tiga hakim Tribunal Internasional–1 yang dipimpin Hakim Md. Golam Mortuza Mazumder, didampingi Hakim Md. Shofiul Alam Mahmud dan Hakim Md. Mohitul Haque Enam Chowdhury.
Ruang sidang dipadati keluarga korban, pengacara, dan pengamat saat hakim membacakan vonis tersebut.
Tiga Dakwaan Terbukti
Dalam keputusannya, majelis menyatakan tiga dari lima dakwaan terhadap Hasina terbukti tanpa keraguan.
Baca Juga:
Lima Dakwaan terhadap Hasina1. Menyampaikan pidato yang dianggap provokatif dan memicu kekerasan.
2. Memerintahkan pemusnahan demonstran menggunakan helikopter, drone, dan senjata mematikan.
3. Keterlibatan dalam pembunuhan Abu Sayed, mahasiswa Universitas Begum Rokeya, termasuk provokasi, konspirasi, dan dukungan operasional.
4. Tanggung jawab atas penembakan mati enam warga oleh aparat keamanan pada 5 Agustus di kawasan Chankharpul, Dhaka.
5. Dugaan keterlibatan dalam pembakaran hingga menewaskan enam orang di Ashulia, dengan satu korban selamat.Kesaksian dan BuktiPenuntut menghadirkan 54 saksi, termasuk peserta demonstrasi, korban luka, saksi mata, serta tenaga medis yang menangani para korban.
Testimoni mereka menjadi landasan utama dalam membangun kasus yang menyeret Hasina pada vonis terberat tersebut.
Latar Belakang Kerusuhan
Demonstrasi yang berlangsung pada Juli–Agustus itu berkembang menjadi salah satu gerakan anti-pemerintah terbesar di Bangladesh dalam beberapa dekade terakhir, dipicu tuntutan reformasi politik dan akuntabilitas pemerintahan. Bentrokan antara demonstran dan pasukan keamanan meningkat tajam dan memicu kekhawatiran internasional atas penggunaan kekerasan oleh negara.
Reaksi dan Langkah SelanjutnyaTim hukum Hasina belum memberikan tanggapan resmi setelah putusan dibacakan. Para analis memperkirakan pembelaan akan menempuh seluruh jalur banding yang tersedia, membuka kemungkinan pertempuran hukum dan politik yang dapat mengubah arah masa depan Bangladesh.
Kelompok hak asasi manusia internasional juga belum mengeluarkan pernyataan resmi, meski sebelumnya sejumlah organisasi menyuarakan kekhawatiran terkait keadilan proses persidangan dan perlakuan terhadap tahanan politik.
Vonis terhadap mantan perdana menteri dengan dakwaan pembunuhan massal menandai momen penting dalam sejarah politik Bangladesh.
Putusan ini juga memunculkan pertanyaan mengenai independensi peradilan, akuntabilitas pemerintah, dan stabilitas kawasan di tengah meningkatnya ketegangan politik di negara tersebut.*(dh)
TAPAKTUAN Tim gabungan Polres Aceh Selatan bersama personel Subdirektorat Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda
HUKUM DAN KRIMINAL
YOGYAKARTA Pemerintah Aceh meraih tiga penghargaan dalam ajang Forum Pemred Multimedia Award 2026 yang digelar di Hotel Alana, Yogyakart
PEMERINTAHAN
JAKARTA Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyayangkan pernyataan advokat Hotman Paris Hutapea kepada wartawan saat memberikan ke
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rudianto Lallo, menegaskan penetapan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana
NASIONAL
JAKARTA Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri), Asrul Azis Taba, kembali mengajukan gugatan p
NASIONAL
MAKASSAR Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan proyek strategis nasional Blok Masela resmi memasuki t
EKONOMI
NEW YORK Final Piala Dunia 2026 akan mempertemukan dua kekuatan besar sepak bola dunia, Spanyol dan Argentina, pada Senin (20/7/2026) di
OLAHRAGA
TAPANULI TENGAH Hujan deras yang mengguyur Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, memicu banjir setelah t
PERISTIWA
JAKARTA Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid, mengkritik pernyataan pengacara Hotman Paris Hutapea
NASIONAL
SIMALUNGUN Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, meluncurkan sejumlah program prioritas saat melakukan kunjungan kerja ke Keca
PEMERINTAHAN