Jalan yang telah lama menjadi impian masyarakat itu kini tengah dalam tahap pembangunan, namun muncul kabar soal penggunaan material timbunan yang berasal dari galian C ilegal.
Tokoh masyarakat setempat, Hardian, menegaskan, material yang digunakan telah melalui kesepakatan warga dan bukan berasal dari galian C ilegal.
"Timbunan yang digunakan untuk menimbun jalan ini bukan untuk kepentingan bisnis. Ini murni untuk membangun jalan transmigrasi demi masyarakat," kata Hardian, Sabtu (3/1/2026).
Hardian menambahkan, pemberitaan yang menyoroti dugaan pelanggaran justru berpotensi menghambat proses pembangunan yang sudah lama dinantikan.
Ia mengajak semua pihak untuk mendukung proyek yang bersumber dari APBN ini, sehingga impian warga memiliki akses jalan yang layak segera terwujud.
Tokoh masyarakat lain, Tarmin, menekankan pentingnya peran masyarakat, tokoh mukim, dan pemuda setempat untuk menjaga kelancaran proyek.
"Jalan ini adalah akses utama yang menunjang mobilitas dan perekonomian warga. Mari kita dukung agar pembangunan berjalan lancar," ujarnya.
Pembangunan jalan transmigrasi ini menjadi prioritas karena selama lebih dari 20 tahun akses jalan belum tersentuh, sehingga kehadirannya diharapkan mampu mendorong kemajuan ekonomi dan mobilitas masyarakat Simeulue.*
(dh)
Editor
: Adam
Masyarakat Simeulue Minta Pembangunan Jalan Transmigrasi Tak Terhambat