BREAKING NEWS
Sabtu, 10 Januari 2026

Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumut, Polisi Sudah Tetapkan Tersangka

Adelia Syafitri - Selasa, 06 Januari 2026 12:28 WIB
Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumut, Polisi Sudah Tetapkan Tersangka
Kayu Glondongan yang terabawa arus banjir bandang beberapa Pekan Lalu. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri telah menetapkan tersangka dalam kasus gelondongan kayu yang hanyut saat bencana banjir di Garoga, Kabupaten Tapanuli Utara, dan Anggoli, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara bersama Kejaksaan Agung.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Mohammad Irhamni membenarkan penetapan tersangka tersebut.

Baca Juga:

"Sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Irhamni saat dikonfirmasi, Selasa, 6 Januari 2026. Namun, ia belum mengungkap identitas tersangka yang dimaksud.

Kasus ini mencuat setelah gelondongan kayu terbawa arus banjir bandang di wilayah Tapanuli dan memicu sorotan luas terkait dugaan kerusakan lingkungan.

Aparat penegak hukum kemudian menelusuri asal-usul kayu tersebut, yang diduga berasal dari aktivitas pembukaan lahan.

Irhamni menyebut penyidik menerapkan sejumlah pasal, mulai dari tindak pidana lingkungan hidup hingga pencucian uang.

Penyelidikan juga mencakup kemungkinan pertanggungjawaban pidana, baik perorangan maupun korporasi.

Bareskrim saat ini mendalami keterlibatan satu korporasi terkait kayu gelondongan tersebut.

Perusahaan yang tengah diselidiki diduga melakukan pembukaan lahan tanpa memenuhi ketentuan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL).

"Pembukaan lahan diduga sudah dilakukan sejak sekitar satu tahun lalu. Kami masih meneliti dokumen perencanaan dan bukti-bukti lain," ujar Irhamni.

Penyidikan kasus ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran lingkungan yang dinilai memperparah dampak bencana alam di kawasan rawan banjir di Sumatera Utara.*

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Medan Ditangkap, Satu Tersangka Ditembak Saat Melawan
Kasus Kayu Gelondongan dan Lahan Adat, PT Agincourt Resources Hadapi Tuntutan Hukum di Sumut
Kasus Kayu Gelondongan: Kejagung Ingatkan Polri Agar Bukti Cukup Sebelum Tetapkan Tersangka
Pastikan Akses Warga Kembali Normal, Mendagri Tito dan Presiden Prabowo Tinjau Progres Infrastruktur Pascabencana di Tapsel
Presiden RI dan Gubernur Sumut Tinjau Jembatan Garoga dan Pengungsi Korban Bencana Tapsel
Turun dari Mobil, Presiden Prabowo Cek Kondisi Polisi K-9 Pencari Korban Banjir Tapanuli Selatan: Masih Kuat?
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru